Friday 25 December 2009

Remaja Berisiko Terjangkit PMS

PENELITIAN menemukan angka kejadian penyakit menular seksual (PMS) pada remaja cenderung meningkat. Ketidakpedulian mereka terhadap seks aman menjadi faktor penyebabnya.

“Beberapa remaja tidak berhati-hati dalam menggunakan kondom dan kontrasepsi seperti yang telah dilakukan remaja pada masa lalu,” kata David Bell MD, spesialis pada kajian remaja dari New York-Presbyterian Hospital/Columbia University Medical Center.


MSN, Kamis (24/12/09), mengutip hasil survei dari Teen Vogue yang menyatakan, sebanyak 23 persen dari 2.000 remaja dilaporkan tidak pernah menggunakan proteksi ketika berhubungan seks. Sementara tingkat kehamilan dan penyakit menular seksual remaja telah menurun, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) baru-baru ini melaporkan kecenderungan peningkatan dari jumlah sebelumnya. Dalam beberapa kasus, malah dapat memburuk.

Data yang diperoleh MSN menunjukan, terjadi peningkatan angka kelahiran dari para remaja. Angka ini naik dibandingkan 2006. Hampir 450 ribu gadis usia 15-19 tahun memiliki anak di tahun 2007.

Lebih lanjut, CDC melaporkan, sekira 1 juta remaja dan orang beranjak dewasa dilaporkan terjangkit penyakit chlamydia, penyakit kencing nanah, dan syphilis.

Salah satu faktor yang mungkin berkontribusi dengan hadirnya penyakit-penyakit di atas adalah mitos bahwa penyakit menular seksual hanya memengaruhi orang tertentu.

“Kota saya sangat makmur, jadi saya merasa seperti kebanyakan orang. Hal itu tidak mungkin terjadi di sini,” ujar Marisa (18) asal New Jersey. Tapi, seperti dijelaskan Bell, kepercayaan itu salah.

“Beberapa wilayah geografis mungkin memiliki angka penderita STD (Sexually Transmitted Diseases/PMS) yang tinggi. Hal itu disebabkan rendahnya pemakaian kondom. Ada peluang bagi remaja di tempat-tempat tertentu untuk mendapatkan tes dan perawatan. Namun, STD dapat menjangkit siapa pun dan di mana pun, tak peduli berapa banyak uang yang Anda miliki,” jelas Bell.

Menurut Amy MacDonald, Pemimpin Midwifery Service dari Duke University Medical Center, Durham NC, seks telah menjadi hal biasa di kalangan remaja sehingga mereka kurang menyadari konsekuensi dari seks tidak aman.

“Remaja selalu merasa tak terkalahkan. Ditambah lagi, mereka hidup di era di mana material seks begitu dibeberkan secara terus-menerus melalui berbagai macam media, seperti televisi dan film. Hal ini yang mempertinggi rasa tak acuh terhadap penyakit menular seksual,” tandasnya.
(ftr)

Thursday 24 December 2009

Seleksi CPNS Diduga KKN

PAREPARE-- Aroma kolusi dan nepotisme (KKN) menyengat dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Puluhan keluarga dekat pejabat pemerintahan dan keluarga anggota dewan, terdeteksi lulus seleksi.
Sebaliknya, sejumlah pelamar yang memiliki kualitas akademik membanggakan justru berakhir gagal.
Penelusuran PARE POS memunculkan sedikitnya 17 orang keluarga dekat pejabat daerah yang berhasil lolos seleksi CPNS di Kota Parepare. Sementara di daerah lain di Ajatappareng, belum terdeteksi karena sebagian diantaranya baru mengumumkan hasil skoring pemeriksaan Lembar Jabawan Komputer (LJK) CPNS, Kamis 25 Desember, hari ini.
Menariknya, pelamar CPNS yang berasal dari keluarga dekat pejabat, paling banyak lolos di formasi teknis yang nota bene paling kompetitif. Diantaranya 15 orang di 11 formasi tenaga teknis, serta masing-masing satu orang di formasi tenaga medis dan formasi guru. Hasil deteksi tersebut masih bersifat sementara.
Penelusuran PARE POS memunculkan bahwa keluarga pejabat eksekutif yang lolos diantaranya adalah keponakan, menantu hingga anak kandung. Pejabat dimaksud paling rendah memangku jabatan kepala bagian. Di luar itu, juga ada keluarga dekat sejumlah anggota DPRD.
Toh demikian, belum bisa diasumsikan kelulusan keluarga pejabat karena unsur kolusi dan koneksitas. Apalagi, ada beberapa anak dan istri pejabat dan anggota dewan yang ikut seleksi CPNS namun dinyatakan gagal. Diantara yang gagal itu muncul nama anak kandung mantan pejabat Pemprov, serta anak dan istri anggota dewan.
"Istri dan adik ipar saya ikut seleksi CPNS namun keduanya tidak ikut lulus," ujar Iqbal Chalik, anggota DPRD Kota Parepare. LENGKAPNYA DI EDISI CETAK

Awas Lho... Lampu Natal Bisa Ganggu Sinyal WiFi

JAKARTA, TRIBUN - Meriah perayaan Natal dan Tahun Baru seringkali harus dibayar dengan terganggunya sambungan telekomunikasi. Kalau di Indonesia beberapa kali yang paling banyak dilaporkan mungkin gangguan sambungan telepon atau pengiriman SMS karena saking tingginya kenaikan trafik saat banyak orang berkirim ucapan selamat secara bersamaan.

Tapi, di AS yang sebagian besar penduduknya telah menggunakan internet, gangguan sambungan koneksi yang sering bermasalah saat liburan Natal dan Tahun Baru. Bukan karena trafik yang tinggi, namun ada temuan bahwa lampu Natal penyebabnya. Menurut sebuah penyedia layanan internet di AS, Talk Talk, cahaya lampu Natal dan lilitan kabel listrik yang digunakan bisa mempengaruhi sinyal WiFi.

"Pengalaman kami menunjukkan bahwa hiasan lampu di dalam rumah dan lilitan kabel yang digunakan pada lampu hias pohon Natal dapat menyebabkan interferensi dengan sinyal nirkabel dan melemahkan kecepatan broadband," ujar Sylvain Thevenot, manajer senior Talk Talk dalam blognya seperti dilansir Telegraph. Ia mengatakan pengaruhnya pun besar sampai 25 persen.

Karenanya, Thevenot memperingatkan para pengguna layanan internet nirkabel untuk meletakkan lampu Natal dari router broadband dan komputer sejauh mungkin. Ia juga merekomendasikan agar pengguna layanan tidak menggunakan lampu kelap-kelip karena dalam beberapa kasus dapat menimbulkan interferensi. Untuk mengrangi interferensi, pengguna juga dapat memasang filter khusus yang harganya tak mahal di sambungan telepon.(*)

Ayu Azhari Balon Wabup Sukabumi

Sukabumi, Tribun - Khadijah Azhari yang lebih dikenal dengan nama Ayu Azhari, resmi menjadi bakal calon wakil bupati Sukabumi pada Pilkada 2010 mendatang.

Artis cantik yang bersuamikan vokalis White Lion, Mike Tramp, itu telah menyerahkan berkas pendaftaran yang sudah ditandatanganinya dan membuktikan satu bukti keseriusannya menjadi balon wakil bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun, dalam penyerahan berkas pendaftaran, Kamis (24/12), Ayu tidak datang tapi diwakili kuasa hukumnya Secarpiandy. Ayu tidak hadir karena kegiatannya sangat padat.

Secarpiyandi mengatakan, majunya Ayu Azhari pada Pilkada Kabupaten Sukabumi adalah karena keinginannya mengabdi pada masyarakat.

"Sejak dahulu Ayu bercita-cita ingin menjadi abdi masyarakat dan berkiprah di masyarakat, sehingga dengan majunya Ayu pada pentas hajatan lima tahunan ini bukanlah aji mumpung, melainkan ingin lebih dekat lagi dengan masyarakat," kata Secarpiyandi usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Ayu, menurut kuasa hukumnya itu, memang sudah lama merencanakan pencalonannya setelah ia berbincang banyak dengan bakal calon bupati yang akan didampinginya yakni Haryanto.

"Setelah ada kontak dan kesepakatan satu sama lain, akhirnya Ayu Azhari siap maju," tambahnya.

Ayu dinilai mempunyai nilai plus dibandingkan dengan calon kepala daerah lainnya. Ayu yang berstatus sebagai publik figur akan mempermudah sosialisasinya kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

"Ayu menitipkan salam kepada saya untuk warga Kabupaten Sukabumi dan apabila Ayu terpilih menjadi calon dari PDIP dirinya siap bersaing dengan calon lainnya yang visinya ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Secarpiyandi.

Sementara bakal calon bupati Heriyanto menegaskan, dirinya dan Ayu sudah mempersiapkan segalanya untuk menjadi calon dari PDIP.

Ia bersama Ayu dalam waktu dekat akan memulai sosialisasi kepada masyarakat diantaranya dengan membuat baliho.

"Visi dan misi kami adalah akan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), akan menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai daerah penyangga ibu kota dalam 5 tahun ke depan dan akan memberdayakan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Menurut Heriyanto, berdasarkan hasil survai, ia berpotensi mendapatkan sedikitnya 150 ribu suara yang berasal dari PDIP dan partai pengusung lainnya ditambah dari masyarakat.

Seketaris Jendral DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Agus Sunardi mengatakan, sekarang Ayu Azhari dan Heryanto resmi menjadi bakal calon kepala daerah dari PDIP. Namun, tetap yang akan menentukan adalah pusat.

"Kami hanya mengajukan saja, dan sampai saat ini sudah ada empat pasang calon yang mendaftarkan diri kepada kami," tandasnya.(*)

Wednesday 23 December 2009

KOTA PALOPO

PENGUMUMAN

NOMOR : 800 / 2059 / BKD / XI / 2009

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

( TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS )

DARI PELAMAR UMUM

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALOPO

FORMASI TAHUN 2009

Klik untuk download Lampiran Pengumuman Formasi Penerimaan CPNSD Kota Palopo 2009

Persyaratan & tata cara pendaftaran

    1. PERSYARATAN USIA .
      Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010, dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang berkerja pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan masa pengabdian minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih aktif sampai sekarang.
    2. WAKTU DAN PENDAFTARAN
      1. Waktu Pendaftaran mulai tanggal 5 Nopember 2009 s.d. 10 Nopember 2009, pada setiap hari kerja.
      2. Tempat pendaftaran pada Kantor Walikota Palopo, Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo.

    3. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
      1. Peminat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri pada Pemerintah Kota Palopo.
      2. Perguruan tinggi : terakreditasi.
      3. Minimal IPK : 2,5.
      4. Khusus Tenaga Kesehatan agar melampirkan :
        1. Dokter : Surat Tanda Registrasi (STR).
        2. Perawat :Surat Izin Perawat dan registrasi.
        3. Bidan:Surat Izin Bidan dan Registrasi .
        4. Tenaga kesehatan lainnya : Registrasi / Bukti Lapor.
        5. Surat Pernyataan Tidak Sedang dalam Melaksanakan Pendidikan.
        6. Persyaratan Teknis lainnya, akan diatur kemudian oleh Dinas Kesehatan.
      5. Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan tinta hitam ditujukan kepada Walikota Palopo, dilampiri dengan :
        1. Fotokopy sah ijasah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
        2. Pas photo ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
        3. Foto copy KTP yang masih berlaku.
        4. Khusus yang mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/ lembaga swasta yang berbadan hukum melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan pertama s.d. terakhir.
      6. Data Lamaran harus menyebutkan Jabatan yang akan dilamar.

      Hal-hal yang belum jelas dapat dipertanyakan langsung pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Palopo.

Pengumuman CPNS di Tribun

HASIL seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2009 akan diumumkan di surat kabar, termasuk Tribun Timur, Rabu (23/12). Sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) sudah menyampaikan komitmen lisan terkait rencana pengumuman tersebut.

Mereka yang sudah menyampaikan komitmennya adalah Pemkot Makassar, Pemkab Bone, Pemkab Wajo, Pemkab Pangkep, Pemkab Gowa, Pemkab Bantaeng, Pemkab Sinjai, Pemkot Parepare, dan Pemprov Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bone M Ridwan yang dikonfirmasi, Senin (21/12), mengatakan pihaknya siap mengumumkan hasil tes CPNS, besok.
"Insyaallah hariRabu pagi sudah bisa dilihat. Besok siang (hari ini) ada undangan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk pertemuan dengan semua BKDD. Mungkin setelah Magrib kami sudah tiba lagi di Bone dan paginya langsung diumumkan," kata Ridwan. BKDD Bone memercayakan pemeriksaan hasil ujian CPNS pada Unhas.
Dihubungi terpisah, Kepala BKDD Wajo A Safri Modding mengatakan, siap untuk mengumumkan hasil CPNS Pemkab Wajo.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan karena sesuai dengan komitmen awal, kami inginnya serentak dengan kabupaten lain. Sebelum diumumkan, hasil CPNS akan ditandatangani dulu oleh sekda dan bupati," katanya. Kabupaten Wajo juga mempercayakan Unhas sebagai lokasi pemeriksaan hasil tes CPNS.
Sebelumnya, Kepala BKD Sulsel Andi Murny Amin Situru dan Kepala BKD Makassar, Sittiara, juga memastikan
Di Sinjai, BKD setempat juga berencana mengumumkan hasil CPNS besok walaupun pemeriksaan hasil tes dilakukan di Universitas Indonesia(UI) di Jakarta.
Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Sinjai Irwan Suaib, malam tadi, mengatakan pihak BKD telah berkoordinasi dengan UI untuk penyerahan hasil CPNS Sinjai.
"Jadi saya kira bisa diumumkan serentak dengan kabupaten lain di Sulsel. Kami memilih UI sebagai tempat pemeriksaan hasil tes, karena memang, pemkab berhak untuk bekerja sama dengan pihak ketiga mana pun yang diinginkan," katanya.
Pemkab Gowa juga akan mengumumkan hasil seleksi CPNS di Tribun. Kepala BKDD Gowa, Mulyati Hamka, mengatakan, setelah menerima hasil skoring, pihaknya akan bertemu dengan bupati dan sekkab untuk menyampaikan hasil seleksi tersebut.
"Setelah final, kita serahkan ke media untuk diumumkan. Kami sudah mendapat konfirmasi dari Kepala BKD Sulsel terkait rencana pengumuman ini," katanya
Sementara Kabag Humas Bantaeng, Joni Tambing, menjelaskan, hasil ujian CPNS akan diumumkan seragam dengan pemkab/pemkot lainnya.
"Pada prinsipnya kami akan mengumumkan serentak dengan kabupaten lain. Kalau kabupaten lain akan mengumumkan tanggal 23 (Desember), kami juga akan mengumumkan pada tanggal yang sama," katanya.(*)

4 Daerah Undur Pengumuman CPNS

MAKASSAR -- Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direncanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Sulsel, Rabu, 23 Desember, hari ini, tampaknya tidak bisa terealisasi. Pasalnya, pengumuman CPNS di beberapa kabupaten/kota diyakini akan molor.

Penyebabnya, salah satunya, masalah teknis. Beberapa daerah memang butuh waktu untuk membawa hasil tes itu, sebelum diumumkan melalui media massa. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, A Murny Amien Situru mengemukakan, sebenarnya, pengumuman kelulusan serentak dilakukan di kabupaten/kota setelah pemkab/pemkot menerima hasil seleksi dari Unhas.

Hanya saja, lanjut dia, ada sejumlah kabupaten yang belum bisa mengumumkan hasil seleksi CPNS Rabu, hari ini. Terkhusus lagi, kabupaten yang jaraknya memang cukup jauh. Ia kemudian mencontohkan Kabupaten Selayar, Luwu Utara, Toraja, dan Toraja Utara, yang kemungkinan besar, sulit mengumumkan hasil CPNS hari ini..

Murny menambahkan, pemkab bersangkutan baru menjemput hasil ujian tersebut Selasa, kemarin. Sehingga, hasil itu, baru akan dibawa ke kabupaten masing-masing yang jaraknya cukup jauh. Nah, setiba di daerah masing-masing, hasil itu baru akan diurut lagi. "Sehingga kemungkinan pengumuman CPNS di kabupaten yang cukup jauh letaknya baru besok, yakni tanggal 24 Desember," tandas A Murny.

Terkait dengan pengumuman kelulusan CPNS di lingkup Pemprov Sulsel, kata Murny, akan diumumkan lewat media massa. Selain itu, kata dia, pengumuman juga bisa dilihat di situs BKD yang telah disiapkan. Sekadar informasi, Universitas Hasanuddin (Unhas) kemarin, memang telah menyerahkan hasil pemeriksaan ujian berikut urutan rangking para CPNS kepada 17 kabupaten/kota ditambah Pemprov Sulsel.

Kepala Humas Universitas Hasanuddin, Dahlan Abubakar kepada Upeks, Selasa (22/12) mengemukakan, Unhas telah menyelesaikan tiga tugas yang telah diamanahkan pihak kabupaten/kota yang memilih kampus merah tersebut untuk terlibat dalam proses rekrutmen CPNS. Unhas, lanjut dia, membuat soal, memeriksa soal, dan menyerahkan hasilnya kepada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Unhas juga harus memeriksa kira-kira 71 ribu Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta seleksi. Pemeriksaan dilakukan sejak 12 Desember hingga 22 Desember pukul 05.00 WITA dinihari. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan CPNS berupa skoring dan rangking peserta ujian juga telah diserahkan kepada tiga pihak. Masing-masing ke kabupaten/kota yang bersangkutan, Pemprov Sulsel, dan rektor Unhas.

"Jadi, ada tiga rangkap hasil yang dikeluarkan. Masing-masing diserahkan ke kabupaten/kota, pemprov, dan rektor Unhas," jelasnya. Kata Dahlan lagi, tugas Unhas sebatas hingga menyerahkan hasil ujian yang sudah dirangking kepada kabupaten/kota. Selanjutnya, kabupaten/kota bersangkutanlah yang akan menetapkan kelulusan CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Namun, Dahlan menegaskan, jika mau jujur dan memutuskan peserta yang lolos seleksi berdasarkan aturan, kabupaten/kota pasti akan mengacu pada skoring tertinggi yang telah disusun Unhas sesuai dengan kebutuhan setiap formasi. "Sekarang keputusan ada di kabupaten/kota dan Pemprov Sulsel," tegas Dahlan.

Pejabat Ikut Mengawal

Transparansi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Parepare, terus diupayakan. Hal itu dapat dilihat sejak penjaringan yang diawasi ketat oleh pihak terkait, seperti; LSM, pers, dan bahkan langsung dari muspida setempat sampai pada tahap pengumuman. Rencananya, hari ini, Rabu (23/12), pengumuman akan dihadiri seluruh muspida. Penegasan itu disampaikan Walikota Parepare, Zain Katoe, kepada media, kemarin. "Sudah akan diumumkan besok (hari ini,--red) tak ada waktu kalau mau ditunda," kata Zain.

Ia menambahkan, para muspida bersama Wakil Walikota, Sjamsu Alam, telah membahas rencana pengumuman itu. Ia menambahkan, pengumuman itu juga akan dilansir di sejumlah media cetak. Sementara Bupati Kabupaten Pangkep, Ir H Syafrudin Nur, juga tetap berkomitmen untuk mengumunkan perangkingan hasil pemeriksaan soal Calon Pegawai Megeroi Sipil (CPNS), hari ini, Rabu (23/12).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan UI di Jakarta, pihaknya tidak akan melakukan suatu perubahan apa pun. "Yang pasti kami akan tetap melakukan pengumunan itu berdasar atas hasil pemeriksaan. Saya tidak akan mengubah hasil scoring dari UI," ujarnya, tegas.

Ia menambahkan, hasil tersebut sudah merupakan yang terbaik, berkualitas, dan tidak ada sinyal untuk mengubah. "Sekarang ini (kemarin, Red) soal telah diamankan di Polres Pangkep, langsung dari tim monitoring yang menyerahkan kepada Polres Pangkep sekita pukul 02.00 Wita. Karena tim monitoring yang terdiri atas kejaksaan, DPRD, Polisi, LSM, mahasiswa dan wartawan yang mengawal pemeriksaan di UI tersebut dan setelah itu diserahkan ke Polres Pangkep.

"Saya sendiri tidak tahu hasilnya, bagaimana bentuknya karena dari Jakarta yang dibawa utusan Polres, langsung ke kantor Polres. Jadi, sama sekali saya tidak tahu isinya, bagaimana bentuknya. Kami minta hal ini murni hasil yang lulus, berdasar perangkingan," ujarnya.

5341 CPNS tak Lulus

Di Makassar dilaporkan, dari 5.712 pendaftar yang ikut ujian seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dipastikan sebanyak 5.341 pendaftar tidak lulus. Itu karena hanya 371 pendaftar yang akan diterima untuk mengisi formasi. Mereka adalah tenaga teknis sebanyak 81 orang, tenaga kesehatan 92 orang, dan tenaga guru sebanyak 198 orang.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, hanya mendapat jatah dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) sebanyak 552 kuota untuk lingkup Pemkot. Dari 552 kuota yang tersedia itu, telah diisi untuk formasi 181 honorer dan selebihnya 371 akan dibagi untuk tenaga teknis, guru, dan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Anis Zakaria Kama yang dikonfirmasi Upeks di Balaikota, Selasa (22/12) mengatakan, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengumuman. Pasalnya, kata dia, pengumuman seleksi CPNS untuk Kota Makassar tetap akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini, Rabu (23/12). "Semua proses pelaksanaan pengumuman berjalan lancar.

Sesuai tahap pemeriksaan sudah dilakukan Unhas dan hari ini (kemarin, Red) penyerahan hasil pemeriksaan Unhas yang dijemput langsung BKD. Setelah hasil penilaian itu diperoleh, kita langsung melakukan rapat untuk penetapan skoring. Nah, dari hasil skoring penilaian ini, kita tentukan pendaftar CPNS yang lulus sesuai hasil kesepakatan rapat," jelas Anis.

Anis selaku Baperjakat mengatakan, dalam penilaian sesuai skoring ini, pihaknya akan tetap independen menentukan pendaftar yang lulus. Penentuan peserta yang lulus akan disesuaikan dengan skoring penilaian hasil pemeriksaan Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang dilakukan Unhas.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Pegawai BKD Kota Makassar, Basri Rakhman juga mengatakan, pengumuman yang dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, tidak lepas dari upaya dan kerja kera yang dilakukan oleh panitia pelaksana dalam merampungkan LJK yang kemudian diserahkan ke Unhas untuk diperiksa.

"Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman bisa terlaksana. Ini tetap patut kita syukuri karena pemeriksaan bisa rampung. Sehingga, pengumuman bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Basri.

Januari, NIP Diterbitkan

Setelah hasil seleksi CPNS lingkup Pemkot tuntas diumumkan Rabu, hari ini, pihak BKD akan melakukan penggodokan nama yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasioan (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurut Basri, BKD Kota Makassar pada 1 Januari 2010 mengupayakan semua yang lulus CPNS sudah bisa mendapatkan NIP. Waktu yang tinggal sepekan ini, kata dia, dinilai akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melakukan penggodokan nama CPNS yang lulus untuk segera memperoleh NIP.

"Semua berkas yang dinyatakan lulus paling lambat masuk ke BKN pada 30 Desember mendatang, sehingga pada 1 januari NIP itu bisa segera diterbitkan. Walau sebenarnya waktu untuk merampungkan dalam menerbitkan NIP itu sangat mepet, tapi semua itu tetap akan diupayakan BKD Kota Makassar selaku pihak penyelenggara," jelasnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan untuk melengkapi antara lain, ijazah transkrip yang telah dilegalisir, SKCK, surat keterangan dokter ( berbadan sehat), pas foto, dan juga menyertakan surat pernyataan bukan istri kedua. Surat pernyataan bukan istri kedua itu salah satu persyaratan yang penting juga dilengkapi. Karena hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala BKN No.30 tahun 2007.

"Untuk mempercepat proses pengiriman data ke BKN, diharap CPNS yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Jadi setelah penguman peserta yang lulus bisa langsung datang untuk menyerahkan sejumlah berkas persyaratan tersebut," tandasnya. (rahmah)

Pengumuman CPNS Sudah Ada, Tapi Bupati....

Makassar, Tribun - Prosesi penyerahan hasil LKJ ke 18 kabupaten/kota yang berlangsung di lantai III Gedung PKP Unhas, Selasa (22/12) sudah rampung sejak pukul 14.00 wita. sudah ada di tangan Badan Kepegawaian Daerah BKD), tapi bupati masih mau rapat dengan panitia seleksi penerimaan daerah, BKD, sekda, dan muspida, malam ini.

"Sudah ada mi Dik, tapi Pak Bupati mau dengar dulu hasil yang dari Unhas, sebelum diumumkan resmi," kata BKD dari Soppeng.
BKD yang sudah mengambil hasil LJK-nya antara lain, Bone, Bulukumba, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, Sidrap, Gowa, Pemprov Sulsel,
Makassar, Jeneponto, dan Pinrang.
melalui kepala BKD Provinsi Andi Murny Amin Situru, Pemprov Sulsel memastikan akan mengumkan hasil ujian CPNS sesuai nomor tes dan formasi malam ini. Demikian halnya dengan Kota Makassar, dan Gowa. (*)

Tuesday 22 December 2009

Pengumuman CPNS Serentak Besok

Makassar, Pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sulsel akan diumumkan serentak,Rabu (23/12) besok. Sebanyak 81.000 hasil skoring pemeriksaaan Lembar Jawaban Komputer (LJK) akan diserahkan Universitas Hasanuddin (Unhas) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hari ini.

Penyerahan hasil skoring akan dilakukan pukul 13.00 Wita di Gedung Pusat Pendidikan Unhas. Kepastian pengumuman CPNS tersebut disampaikan Kepala BKD Sulsel Andi Murny Amien Situru. Menurutnya,sesuai dengan komitmen awal, pengumuman hasil seleksi CPNS Pemprov Sulsel dan 18 kabupaten/kota lainnya, akan diumumkan bersamaan. ”Insya Allah akan diumumkan besok secara serentak.

Besok (hari ini) Unhas akan menyerahkan hasil skoring pemeriksaan LJK.Jumlahnya sekitar 81 buah,”jelasnya kepada harian Seputar Indonesia,tadi malam. Khusus untuk Pemprov Sulsel, pengumuman akan dilakukan melalui koran dan website milik BKD Sulsel yakni seleksi-cpns.web.id. Selain itu, dalam lembar pengumuman tersebut, hanya akan disertakan nomor ujian peserta beserta kode jabatan.

”Ini untuk penghematan biaya pengumuman. Jika memakai nama, space-nya akan lebih besar lagi dan berdampak pada biaya nantinya,”tambahnya. Menurut dia, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan hasil skoring LJK masing-masing peserta. Pelamar yang memperoleh nilai tertinggi yang urutannya disesuaikan dengan kebutuhan pegawai yang diterima. Demikian halnya seleksi PNS Pemkot Makassar juga akan diumumkan besok.

Kepala Bidang Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Basri Rahman mengatakan, hari ini pihaknya akan menerima hasil ujian dari Unhas. “Kami sudah menerima undangan dari tim pemeriksa yang dijadwalkan besok (hari ini).Undangan itu yakni penyerahan hasil skoring dari pelaksanaan ujian ke masing-masing daerah,” jelas Basri Rahman,kemarin.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan tim pemeriksa, lanjut Basri, hasil skoring untuk Kota Makassar dinyatakan sudah rampung.Dengan demikian,Pemkot Makassar akan melaksanakan pengumuman hasil ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemprov Sulsel. Rencananya,Pemkot Makassar akan menggelar rapat penyusunan pengumuman pada malam ini.

Pengumuman tersebut berdasarkan hasil skoring yang dilakukan tim pemeriksa.Para pejabat yang hadir dalam rapat tersebut yakni Sekkot Makassar Anis Kama,Kepala Inspektorat Makassar Hamsiar, dan sejumlah panitia penerimaan CPNS Pemkot Makassar. Kelulusan akan mengacu pada hasil skoring para peserta ujian dengan sistem rangking dan kuota dari masing-masing formasi yang dibutuhkan.

”Apabila hanya empat orang yang dibutuhkan untuk satu formasi,maka hanya rangking 1 hingga 4 yang dinyatakan lulus,” urainya. Diketahui, jumlah peserta ujian CPNS Pemkot Makassar yang digelar pada 12 Desember lalu sangat minim dari jumlah pendaftar.Jumlah yang hadir hanya 5.712 orang dari total pendaftar yang sebanyak 8.189 orang. Dia menambahkan, peserta CPNS yang dinyatakan lulus pada 23 Desember mendatang belum tentu diangkat menjadi PNS.

Alasannya, CPNS tersebut harus melengkapi berkas dan membuat pernyataan tidak berkedudukan sebagai istri kedua. ”Selain kelengkapan berkas,hal yang sangat penting bagi kami adalah membuat surat pernyataan tidak berkedudukan sebagai istri kedua. Hal itu sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara No 30 tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan PNS,”jelasnya.

Dia mengaku, pihaknya tidak mencantumkan syarat yang berlaku kepada kaum perempuan tersebut pada proses pendaftaran lantaran dijadikan sebagai kelengkapan berkas pada saat proses pengangkatan PNS. ”Syarat itu menjadi salah satu dari unsur kelengkapan berkas misalnya foto copy ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit,”sebut Basri.

Menurutnya, jadwal penerimaan yang dibuat pada tahun ini sangat mepet. Sebab, pengangkatan PNS yang lulus pada tahun ini terhitung 1 Januari 2010.Dengan demikian, pihaknya harus menyerahkan berkas para CPNS yang lulus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum jadwal pengangkatan.

”Harus kerja keras dengan jadwal yang mepet ini,”keluh Basri. Sementara itu, Bupati Barru H A Muhammad Rum menegaskan, Pemkab tidak campur tangan dalam menentukan kelulusan peserta tes,semua diserahkan pada hasil pemeriksaan dari Unhas. Rum mengatakan, hasil tes peserta CPNS yang diterima panitia penyelenggara masih dalam keadaan tersegel. Hasilnya akan kami umumkan di Koran Seputar Indonesia.“Tes CPNS sudah dilakukan dengan baik dan transparan.

Kalau hasil tes peserta baik tentu akan lulus,”katanya. Sebaliknya kata dia, jika hasil tes peserta CPNS buruk tentu saja tidak mungkin diluluskan. Dia berharap, peserta yang belum berhasil lulus ditahun ini diminta bersabar.“Kami harapkan,peserta yang belum lulus harap bersabar,” jelas dia. Karena tahun depan,masih ada tes CPNS.

Disitulah para peserta yang belum beruntung pada tahun ini, kembali mencoba mengikuti tes.“Saya ucapkan selamat untuk peserta yang berhasil lulus pada tes CPNS tahun ini,”katanya kemarin. Menurut dia, untuk tahun ini pemerintah Kabupaten Barru menerima kurang lebih 200 orang CPNS.“Saya lupa jumlah yang pasti. Kalau tidak salah hitung, jumlahnya sekitar 200 orang untuk semua jurusan,”pungkasnya. (abriandi/mulyadi abdillah/umran la umbu)

Pengumuman CPNS Maros di Tribun Rabu

Selasa, 22 Desember 2009 | 20:43 WITA

MAROS, TRIBUN -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maros akan mengumumkan nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Maros yang lulus tes seleksi melalui harian Tribun Timur edisi Rabu besok.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data BKD Maros, Muhammad Alwi, mengungkapkan, jika mereka yang diterima adalah orang-orang yang memiliki angka tinggi saat ujian.

Tercatat, untuk formasi 2009 ini, Kabupaten Maros akan menerima 567 orang atau meningkat 129 orang dari tahun sebelumnya yang hanya 438 orang.

Pembagian jatah kuota terdiri atas penerimaan umum (PU) 174 orang, sekertaris desa (Sekdes) 14 orang dan tenaga honor yang diangkat menjadi PNS sebanyak 379 orang.

Formasi dari jatah penerimaan umum yang paling banyak porsinyanya adalah guru 86 orang kemudian tenaga kesehatan 53 orang dan teknisi sebanyak 35 orang.

Sebelumnya, prosesi penyerahan hasil ujian dilaksanakan di di lantai III Gedung PKP Unhas. Semua kabupaten di Sulawesi Selatan menerima hasil seleksi CPNS termasuk Kabupaten Maros. Bupati Maros sendiri telah melihat siapa saja yang lulus tes CPNS Maros.


Tercatat, pendaftar CPNS di Maros 2974 orang. Terdiri dari 1667 orang tenaga guru, 529 tenaga kesehatan, dan 780 orang tenaga tekhnis.

Dari 2974 orang itu, 20 diantaranya dinyatakan tidak lulus berkas karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan panitia. Seperti, masalah usia dan mendaftar tapi tidak sesuai dengan formasi yang diterima.


Sementara dari 2974 orang yang lulus seleksi, terdapat 500 orang yang tidak ikut tes karena berbagai alasan. Diantaranya, ada yang mengikuti tes ditempat lain. (*)

Besok, Pengumuman CPNS Serentak di Seluruh Kabupaten/Kota

MAKASSAR -- Proses pemeriksaan Lembar Jawaban Komputer (LJK) pelamar CPNS telah rampung. Menurut rencana, Selasa (22/12) sekitar pukul 13.00 WITA, skoring pelamar CPNS akan diserahkan ke BKD kabupaten/kota yang bersangkutan. Rencananya, pengumuman dilakukan Rabu (23/12) besok, serentak di seluruh kabupaten/kota.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulsel, A Murny Amien Situru, kepada media Senin (21/12) kemarin. Menurutnya, pengumuman itu pasti dilakukan Rabu 23 Desember, karena Unhas telah rampung memeriksa LJK peserta ujian. Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahapan pemberkasan.

Pada tahap ini, CPNS sudah harus melengkapi berkas secara keseluruhan. Mulai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kartu kuning, ijazah terakhir, dan bagi pelamar wanita, harus melengkapi berkasnya dengan surat pengantar dari kelurahan bahwa dirinya bukan sebagai isteri kedua.

Pelamar yang lolos diberi waktu selama tujuh hari, mulai 24-30 Desember untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. Setelah proses pemberkasan, nama CPNS yang lolos seleksi akan diusulkan ke BKN untuk disetujui. Dan diharapkan 1 Januari 2010 mendatang, merupakan tanggal dimana CPNS terhitung mulai tugas (TMT).

Ditambahkan, dari hasil evaluasi proses pemeriksaan LJK dan biodata peserta dengan menggunakan sistem komputerisasi, kata mantan Kepala BPPMD Sulsel ini, ada sebanyak 6% LJK maupun biodata peserta rusak. Artinya, 6% peserta yang ikut ujian gagal diskoring nilainya karena LJK atau biodatanya tidak terbaca komputer.

Tidak terbacanya LJK atau biodata, kemungkinan disebabkan salah mengisi biodata atau LJK yang disediakan. Akibatnya, proses seleksi untuk 6% pelamar dihentikan kendati kemungkinan hasil ujian yang bersangkutan cukup tinggi.

Resiko kerusakan tersebut selalu ada, ketika pelamar tidak berhati-hati mengisi LJK maupun biodatanya. Untuk lingkup Pemprov Sulsel, jumlah pelamar yang mengikuti ujian sekira 11 ribu lebih. Hasil pemeriksaan LJK oleh Unhas kemudian akan diurut BKD, berdasarkan skoring dan menentukan peserta yang lolos seleksi sesuai kebutuhan formasi yang telah ditetapkan.

Enam Kabupaten Sudah Terima Hasil Rangking

Sementara dari data yang didapat, Enam kabupaten di Sulsel, yang mempercayakan pemeriksaan hasil tes CPNS kepada pihak Universitas Indonesia (UI), juga telah menerima hasil perangkingan.
enam kabupaten yang dimaksud, Kabupaten Pangkep, Maros, Barru, Kotamadya Parepare, Takalar, dan Kabupaten Sinjai.

Hasil perangkingan itu, kini sudah diamankan masing-masing daerah, setelah sebelumnya tim pengawalan dan monitoring pemeriksaan hasil tes CPNS yang diutus ke UI membawa pulang hasilnya.
Masing-masing daerah sudah membawa pulang hasil perangkingan itu, pada Sabtu (19/12) lalu.

Sehingga, sangat dimungkinkan untuk diumumkan secara serentak pada Rabu (23/12) besok.
Penyelenggara perekrutan CPNS Kabupaten Pangkep, misalnya, mengutus Sekkab Pangkep, Drs Andi Surya Agraria MSi, Kajari Pangkep, Mar�ang SH, Kepala Bawasda Drs H Anwar Recca.

Juga mengutus tim monitoring, diantaranya Kepala BKD Pangkep, Drs H Tajuddin Laode, Polres Pangkep Islamet, Wartawan Upeks, Herman Djide, IPPM Pangkep, Ibnu Hajar, Ketua LSM MP2, Mr Daud.

Hasil pemeriksaan CPNS tersebut, langsung diserahkan ke kantor Polres Pangkep untuk diamankan. Bupati Pangkep, Ir H Syafrudin Nur MSi, yang dimintai komentarnya, mengatakan, hasil pemeriksaan CPNS dari UI, ditegaskannya, bersih tanpa campur tangan siapapun. "Tak ada yang bermain, tak ada calo, semuanya super ketat," tegasnya.

Diharapkan, hasil pemeriksaan soal CPNS di UI ini secepatnya di umumkan berdasar atas ketentuan tahapan CPNS dari pusat, sebab pelaksanaan dari hasil perengkingan yang berdasar atas ketentuan nilai, sudah di lakukan dalam pemeriksaan UI yang super ketat,� katanya.

Sementara itu, Ibnu Hajar dari IPPM Pangkep, yang juga anggota tim pengawalan soal pemeriksaan CPNS ke UI, mengakui pemeriksaan memang sangat ketat, sehingga tidak ada yang bisa menjadi calo, atau bermain. "Pemeriksaan inilah yang benar-benar jauh dari unsur nepotisme, hal itu beberkan karena kami menyaksikannya secara langsung, super ketat," tandasnya. (rahmah-herman)

Pengumuman CPNS Pangkep Juga di Tribun Rabu

Selasa, 22 Desember 2009 | 21:15 WITA

MAKASSAR, TRIBUN -- Pemerintah Kabupaten Pangkep juga telah usai melakukan rekapitulasi CPNS mereka. Hasilnya, juga akan diumumkan di Tribun Timur edisi Rabu.

Berbeda dengan daerah lain di Sulsel, tes CPNS 2009 untuk Wilayah Kabupaten Pangkepdiperiksa di Universitas Indonesia (UI).(*)

Sinjai Tunda Pengumuman CPNS

Selasa, 22 Desember 2009 | 21:45 WITA

Sinjai, Tribun - BKD Sinjai menunda pengumuman CPNS 2009. Kepala BKD Sinjai Taufik yang dikonfirmasi, Selasa (22/12) malam mengatakan bahwa hasil CPNS Sinjai, masih ada di Universitas Indonesia (UI).


"Saya saat ini masih di Jakarta untuk menjemput hasilnya. Kami belum tahu kapan waktu pasti bisa diumumkan. Kami masih menunggu," katanya via ponsel.

Sebelumnya, BKD Sinjai juga berencana mengumumkan hasil CPNS besok walaupun pemeriksaan hasil tes dilakukan di Universitas Indonesia(UI). Kasubag Humas dan Protokol Pemkab Sinjai Irwan Suaib, malam tadi, mengatakan pihak BKD telah berkoordinasi dengan UI untuk penyerahan hasil CPNS Sinjai.

"Kami memilih UI sebagai tempat pemeriksaan hasil tes, karena memang, pemkab berhak untuk bekerja sama dengan pihak ketiga mana pun yang diinginkan," katanya.(ans)

Sunday 20 December 2009

Hari AIDS, Siswa Bagi Brosur

MALILI - Dalam memperingati hari HIV/AIDS sedunia yang jatuh pada 1 Desember di Kabupaten Luwu Timur kali ini diwarnai dengan pembagian brosur tentang bahaya HIV/AIDS kepada warga, baik di jalanan, di tempat-tempat umum, sertPara peserta konvoi berasal dari sejumlah siswa empat sekolah yang ada di Kecamaan Malili, yakni SMKN 1, SMAN 1, MAN dan Pesantren AL-Ittihad AL-Ummah. Tidak ketinggalan juga partisipasi para waria yang mengatasnamakan Generasi Kreatif Terampil (GKT) Malili.

Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Luwu Timur, Pemkab Luwu Timur, PT Inco, Pusat Informasi Konseling dan Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR), serta Jaringan Remaja Malili (Jarma), yang star dari Lapangan Merdeka Soekarno-Hatta Malili, Pasar Kecamatan Angkona, Segitiga Tarengge Wotu, dan berakhir di Puskesmas Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni yang dijadikan sebagai pusat pelayanan HIV/AIDS.

Wakil Bupati Luwu Timur, H Saldy Mansyur, SE yang juga ikut serta dalam konvoi tersebut mengatakan, penyakit HIV/AIDS adalah penyakit yang mematikan, maka diharapkan kepada semua elemen masyarakat Luwu Timur untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan penyakit ini, agar Luwu Timur bebas dari HIV-AIDS.

''HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan kemudian menimbulkan AIDS. HIV adalah jenis virus yang hanya dapat hidup dalam sel atau media hidup dan berada pada cairan tubuh yang mengandung sel darah putih, seperti darah, cairan plasenta, air mani atau cairan sperma, cairan sumsum tulang, cairan vagina, air susu ibu dan cairan otak,'' terangnya.

Sedangkan AIDS, jelasnya, kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan virus HIV. Dan virus ini dapat menular atau berpindah dari seseorang ke orang lain melalui cairan darah (tranfusi darah, jarum suntik dan pemakaian alat tusuk lainnya), melalui hubungan seks serta air susu ibu yang mengidap HIV.
(akm/rhm/d)

Menteri Akan Buka Lovely December

MAKASSAR-- Lovely December yang menjadi program tahunan Pemprov Sulsel, akan lebih istimewa tahun ini.

Program yang akan kembali menggairahkan wisata di Sulsel, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara itu, akan dibuka Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Jero Wacik.

Lovely December yang akan dimulai 26 Desember itu, menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Syuaib Mallombasi, Menteri Budpar dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dipastikan hadir.

Lovely December sendiri, akan diisi berbagai atraksi unik, seperti adu kerbau dan pergelaran memasak nasi di bambu sepanjang satu kilometer.
Selain dua kegiatan tersebut, 'Lovely December' tahun ini juga dimeriahkan atraksi adu kepala dari kelompok warga setempat serta lomba arung jeram di Sungai Mata Allo.
Dipastikan, sejumlah wisatawan asing akan hadir menyaksikan pesta budaya tersebut.

Lovely December yang digelar partama kali pada 2008 merupakan kerja sama pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Namun pada pelaksanaan kedua kali tahun ini telah melibatkan Pemkab Tana Toraja Utara, daerah hasil pemekaran dari kabupaten induk Tana Toraja.

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja Amping Situru mengatakan, pihaknya telah siap menggelar event wisata yang telah masuk alam kalender wisata nasional tersebut.
Pemerintah dan masyarakat dua kabupaten di wilayah itu telah siap menyambut dan menyukseskan promosi wisata tersebut, ujarnya.

Amping mengatakan, Lovely December bukan hanya promosi wisata Tana Toraja, melainkan promosi wisata Sulsel secara keseluruhan yang meliputi 24 kabupaten dan kota.

Karena itu, pada kegiatan tersebut diharapkan semua daerah ambil bagian dengan menampilkan berbagai kegiatan seni dan budaya serta produk kerajinan masing-masing daerah.

Anggota DPRD Sulsel Dan Pontasik menyambut baik kegiatan tersebut. Apalagi, akan dibuka oleh menteri kebudayaan dan pariwisata.

Dengan adanya Lovely December, tentu akan memancing wisatawan baik mancanegara maupun domestik untuk berkunjung ke Tana Toraja dan Toraja Utara.

Dua daerah ini, menurut Dan Pontasik yang juga putra asli Tana Toraja ini, bukan hanya terkenal dengan pesta adatnya tetapi juga keindahan alamnya yang mempesona. ''Kami berharap, Lovely December menjadi program tahunan pemprov. Hanya saja, gaungnya jauh sebelum Desember sudah digelorana supaya minat ke daerah wisata ini semakin tinggi.
(uce/ikh)

Friday 11 December 2009

SOLUSI BUSUK KONDOM

Syabab.Com - Perusakkan generasi negeri ini terus digelorakan oleh para agen kapitalisme sekularisme berbungkus hiburan kepada anak-anak muda kita. Dengan menyebut memperingati AIDS Sedunia dan ingin dikatakan bahwa mereka peduli korban AIDS, mereka tiada hentinya secara langsung atau pun tidak langsung mengkampanyekan ajakan seks bebas di kalangan anak muda dengan mempromosikan kondom.

Sebut saja, sebuah acara maksiyat berselimut konser pro sosial "MTV Staying Alive 2009", yang digelar oleh Global TV beserta perusahan kondom. Melalui media televisi ini mereka merusak generasi muda negeri ini dengan kemaksiyatan berbaju seni dan konser sosial.

MTV Staying Alive merupakan salah satu program yang sarat dengan agenda para kapitalis. Sejak diluncurkan tahun 1998, kampanye MTV Staying Alive adalah kampanye pencegahan penularan HIV dan AIDS terbesar yang difokuskan untuk pemuda. Tentu saja solusi yang ditawarkan rusak dan keliru, bukan solusi cerdas dan Islami. Hanya untuk kepentingan para kapitalis, yang dibalut nama "konser sosial", mereka terus kampanyekan solusi busuk kondom. Bahkan beberapa agen kapitalis yang dibayar untuk tampil dalam acara tersebut dengan terang-terangan mempromosikan penggunaan kondom kepada remaja.

Sebut saja seperti yang dilansir oleh detik, seorang selebritis mengingatkan para remaja agar pakai kondom. "Kita harus setia dengan pasangan kita, jangan jajan sembarangan dan jangan lupa pakai karet pengaman," ucapnya, Ahad (06/12/09). Walaupun dia menyarakan anak muda menjauhi perilaku seks bebas. Tetapi, sesungguhnya dia sendiri tengah berada dalam jurang yang dalam, terlibat dalam mengkampanyekan seks bebas itu, melalui ajakannya agar remaja menggunakan kondom.

Bukankah tindakan mereka dengan mempromosikan penggunaan kondom kepada remaja adalah bentuk dari ajakan seks bebas? Tentu saja. Siapa sebenarnya yang menjadi sasaran dari acara tersebut? Pastinya bukan orang yang sudah berkeluarga, melainkan ditujukan untuk anak muda. Hal itu diakui oleh pihak televisi.

"Ini sebagai bentuk tanggungjawab moral MTV dan Global TV terhadap penyebaran HIV dan AIDS di Indonesia," ungkap Direktur Utama Global TV Daniel Hartono dalam konferensi pers di Hard Rock, EX Plasa, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (26/11).

Apakah para remaja di negeri ini, mereka berpasang-pasangan sudah dalam ikatan pernikahan? Apakah di negeri ini, remaja SMA sudah diperbolehhkan menikah? Nyatanya di negeri bermayoritas Muslim ini melalui sistem yang rusak telah dibuat separangkat sistem untuk memperlambat nikah usia dini. Mereka, para remaja, tidak diperkenankan untuk menikah, sementara sajian-sajian yang menggiring kepada perilaku seks bebas terus digembar-gemborkan.

MTV Staying Alive 2009 dimeriahkan dengan penampilan selebritis diantaranya, Andra & The Backbone, Afgan, ST12, d'Masiv, RAN, GIGI, Aura Kasih, Vidi Aldiano, Mulan Jameela, Mahadewi, Drive, Saykoji, Hello, J Rocks, Pas Band, Samsons, Marvells, Lyla, Domino, Steven n Coconutreez, Kotak dan masih banyak lagi.

Sekali lagi, inilah bukti nyata kerusakkan tatanan sistem sosial di negeri ini yang telah menyebabkan kehancuran generasi muda masa depan. Sebuah sistem yang berakar dari akidah sekularisme, pemisaan agama dari kehidupan. Para kapitalis dan agen-agennya sudah lupa keberadaan mereka sebagai makhluk yang diciptakan oleh Allah Rabb Al-Mudabbir. Mereka pun tak mau aturan Sang Pencipta itu mengatur kehidupannya, padahal Dia telah memberikan jalan hidup bagi manusia. Mereka seola tidak akan mati sehingga enggan untuk mengingat masa depan yang kekal nanti.

Padahal, semua manusia pasti mati, termasuk para selebritis yang telah dibayar oleh para kapitalis, juga pemilik media, dan siapa pun. Setelah mati, Allah niscaya akan meminta pertanggungjawaban atas apa telah manusia lakukan di dunia ini, apakah sesuai dengan perintah-Nya atau malah mengingkari-Nya. Jika sesuai dengan aturan-Nya, maka kehidupan jannah dengan kenikmatan yang luar biasa akan menjadi tempat manusia kembali. Sebaliknya, jika berpaling, maka niscara neraka yang menyala-nyala akan menjadi tempat mereka kembali, naudzubillahi mindzalik....

Wahai anak muda, generasi cerdas waspadalah teradap agenda terselebung para selebritis, para sponsor kapitalis, dan pengelola media televisi kapitalis yang akan menggiring kalian ke jurang kehinaan. Jauhilah konser-konser maksiyat tersebut dan hinakanlah aktivitas-aktivtasnya. Jangan jadikan para selebritis itu sebagai idola kalian, karena tidak layak untuk jadi idolah. Enyahkanlah dalam benak kalian. Tidakkah kalian ingat sabda Rasulullah Saw., "Engkau akan bersama dengan apa yang engkau cintai." Jadi, jika kalian menjadikan idola para selebritis yang rusak itu, niscaya nanti di akhir kalian akan bersama dengannya. Persoalannya di surgaka atau di neraka?

Sementara untuk para selebritis, para sponsor, dan pemilik media, sadarlah bahwa kalian pasti akan mati. Sadarlah, aktivitas Anda sia-sia belaka di hari akhirat nanti. Malah justru sebaliknya, jika Anda menjauhi perintah Sang Pencipta dan mengikuti keinginan para kapitalis untuk merusak generasi, Anda akan dimintai pertanggungjawabannya. Bertobatlah, sebelum masa yang menyakitkan itu tiba.

Tak lupa juga, kerusakkan sistem sosial saat ini, banyak sedikitnya juga akibat kelalaian para penguasa yang tidak menerapkan aturan Islam dan tidak peduli terhadap masa depan umat. Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa mereka peduli, ketika program-program dan kegiatan yang maksiyat itu malah dibiarkan.

Sudah saatnya, generasi muda hari ini mencampakkan tatanan sosial yang rusak itu dan beralih kepada sistem paripurna dan memuliakan. Itulah sistem Islam yang akan tegak secara sempurna di bawa naungan Khilafah Rasyidah yang insya Allah tidak akan lama lagi, segera berdiri. Khilafah akan menjadikan potensi anak muda untuk kemajuan umat dalam membangun peradaban, tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan anak muda sebagai objek sajian para kapitalis. [if/m/am/syabab.com]

SEBARKAN AJAKAN PERZINAHAN

Syabab.Com - Baru-baru ini, di negeri yang bermayoritas Muslim ini, seorang artis Julia Perez mengeluarkan sebuah album terbaru yang menyertakan kondom. Penyebaran kondom yang disisipkan dalam album ini apa pun alasannya telah mendukung program freesex dan perzinahan, satu kemaksiyatan yang akan mengundang murka Allah Swt. Sungguh pelik persoalan di negeri ini, dengan atas nama kebebasan berbagai perilaku rusak bak hewan disebarluaskan. Dengan berdalih mencegah HIV dan AIDS kondom pun disebarkanluaskan, padahal penggunaan kondom tiada lain mendorong perzinahan.

Bahaya Dibalik Album Berkondom

Di samping terdapat kepentingan para kapitalis, terutama produsen kondom, penyebaran kondom melalui album Jupe ini terdapat bahaya yang sangat besar. Terutama penyebaran dan ajakan untuk melakukan perzinahan. Ini merupakan bahaya besar yang tidak bisa dibiarkan.

Para LSM yang mereka mengatasnamakan upaya penanggulangan HIV dan AIDS menganggap penggunaan kondom sebagai solusi untuk seks yang sehat dan aman. Demikianlah pemikiran rusak para sekularis, yang telah memisahkan agama dari aturan hidup. Tak pernah disinggung bahwa menyebarnya HIV dan AIDS itu karena menyebarnya hubungan seks bebas yang tiada lain perbuatan zina. Mereka juga tidak pernah takut dengan murka dari Sang Pencipta Manusia. Padahal jangankan berzina, mendekati zina pun merupakan perbuatan keji.

Tidakkah kita berpikir kerusakkan di negeri ini yang kian hari semakin parah. Generasi muda dan keluarga muslim dengan gencar diserang dengan kebudayaan rusak ala hewani. Merebaknya perzinahan dan seks bebas telah mengakibatkan rusaknya tatanan sosial dan menggiring manusia pada perbuatan bak hewan yang tak punya aturan dan akal. Sungguh telah rendah derajat mereka yang berperilaku rendah tersebut.

"Saya tidak meragukan niat baik Julia Perez, dalam menanggulangi HIV dan AIDS. Tetapi caranya itu. Ada kekhawatiran, bagaimana kalau dibeli anak-anak", Ibu Mutia Hatta.

Apa sesungguhnya niat baik dalam penyebaran kondom melalui album ini, ketika itu sama saja menyebarkan ajakan untuk berzina. Apakah ini yang dimaksud dengan niat baik Jupe? Apakah ketika ada koordinasi dengan para pegiat Penanggulangan HIV dan AIDS maka itu menjadi boleh? Tentu tidak. Tidakkah itu semua merupakan upaya perusakkan terhadap generasi yang mayoriatas muslim di negeri ini untuk melakukan perzinahan? Tidakkah mereka takut akan murka dan siksaan Allah yang akan mereka hadapi ketika menyebarkan perzinahan? Tidakkah mereka takut akan kematian yang siap menjemput pada setiap saat dan berhadapan dengan Sang Penguasa Alam?

Berantas Semua Perilaku Rusak Buah Dari Kapitalisme

Negeri ini diserang secara bertubi-tubi oleh perilaku rusak yang akan menghancurkan generasi dan keluarga. Sebelumnya, penyebaran adegan mesum yang mudah ditemukan baik melalui media maya maupun media elektronik seperti DVD belum juga ada penuntasan yang ril. Juga penyebaran gambar seronok melalui alat penyala api telah merusak pemikiran anak-anak kita. Belum lagi adegan-adengan rusak atas nama goyangan-goyangan yang pamer aurat. Sedangkan melalui media televisi iklan-iklan serta acara seronok yang mengumbar aurat dianggap biasa. Padahal itu semua telah menggiring perliku manusia seperti hewan.

Merebaknya perilaku yang rusak bak hewani ini tentu tak terlepas dari serangan Barat terhadap negeri yang bermayoritas muslim terbesar di dunia ini. Pola pikir sekularisme yang ditancapkan pada benak ummat baik melalui media elektronik atau pun melalui media lainnya telah menggiring generasi kita untuk berperilaku bebas tanpa batas. Para agen-agen kejahatan itu tak segan-segan melakukan apa pun yang penting menguntungkan perut mereka. Bagi Barat yang menginginkan generasi Muslim rusak tentu sangat diuntungkan dengan keberadaan agen-agen mereka yang mengatasnamakan perindustrian, pelaku bisnis, artis atau selebritis serta juga para aktivis LSM.

Pada sistem sekular kapitalisme ini posisi para wanita pun telah dieksploitasi demi memuaskan hasrat keinginan pria. Harga diri mereka benar-benar murah bahkan sudah tak berharga lagi. Mereka bak barang dagangan yang dapat dijual dengan harga murah kepada siapa pun yang menginginkannya. Sungguh membawa derajat para wanita itu seperti posisi di jaman jahiliyyah. Karena uang, rupa yang cantik pemberian Sang Pencipta diiklankan bersama barang demi keuntungan para kapitalis.
Demikianlah rusaknya sistem kapitalisme yang telah mencengkram negeri ini. Bila hal ini dibiarkan begitu saja, maka tinggal menunggu masa kehancuran negeri ini menuju titik yang paling parah.

Tak aneh pula pada sistem kehidupan yang rusak ini kita temukan betapa banyak para wanita yang mengandung sebelum adanya ikatan nikah, perceraian keluarga, dan murahnya harga diri mereka. Demikian juga kejahatan merajalela, pembunuhan setiap saat, pencurian, dan berbagai kemungkaran lainnya merupakan buah dari sistem kapitalisme. Sistem barat ini berpijak pada asas sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Kebebasan berperilaku, berekspresi, berbicara dan beragama yang kerap menjadi dalih bagi para pelaku kerusakkan itu tiada lain buah dari sekularisme ini. Termasuk di dalamnya penyebaran kondom yang tiada lain ajakan berzina atas nama kapitalisme dan LSM pencegah HIV dan AIDS, buah rusaknya sistem kapitalisme.

Negara Berperan Penting Hentikan Berbagai Kemungkaran

Kaum Muslim yang takut hanya kepada Dia, Pencipta Alam Raya ini maka tidak bisa kita membiarkan perilaku rusak ini meluas. Bahkan perilaku yang rusak ini harus dihentikan dan dimusnahkan. Berbagai prahara yang menimpa kehidupan ini tidak terlepas dari congkahnya manusia kepada aturan Allah Swt. Bukankah Allah Swt. Tuhan Pencipta Dunia ini telah memperingatkan kita melalui firman-Nya:

"Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaa Haa 20:124)

Sungguh Rasulullah telah menggambarkan masyarakat dalam Islam seperti para penumpang kapal yang sedang berlayar. Ketika di bagian bawah ingin mendapatkan air agar tidak mengganggu bagian atas lalu melubangi bagian bawah kapal. Maka bila para penumpang kapal itu membiarkan upaya melubangi kapal dengan harapan untuk mendapatkan air, pastilah semua awak kapal akan tenggelam. Demikian pula, dalam masyarakat Islam, penyebaran kemaksiyatan itu ibarat upaya seorang penumpang kapal yang melubangi kapal. Apabila penyebaran kemaksiyatan itu dibiarkan maka kerusakkan akan menimpa semua orang. Hal ini takkan terwujud tanpa adanya tiga pilar penting dalam mewujudkan masyarakat Islam.

Pertama, ketaqwaan individu. Pilar ini akan memunculkan rasa takut kepada Allah. Maka ketakwaan ini akan menghentikan perlikau-perilaku yang rusak tersebut. Pembinaan terhadap umat sangat penting untuk membangun ketakwaan individu ini. Namun apa yang dapat kita harapkan pada sistem kapitalisme ini ketika ajaran-ajaran Islam dikebiri, bahkan pendidikan agama hanya dua jam seminggu diberikan kepada generasi muda muslim. Mana cukup membentuk pribadi yang bertakwa. Sedangkan gempuran yang merusak akidah dan perilaku mereka hampir setiap saat mereka temukan baik di dunia nyata maupun media massa,

Kedua, kontrol sosial. Dalam Islam setiap muslim diwajibkan untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Amar ma'ruf atau perintah kepada kebaikan dilakukan berarti ada kebaikan yang ditinggalkan oleh masyarakat. Kebaikan itu tiada lain adalah Islam sendiri. Maka itu, ketika kebaikan-kebaikan
ditinggalkan perlu diperintahkan untuk dilaksanakan. Sedangkan nahi munkar berarti ada kemungkaran yang berlangsung di masyarakat. Maka seorang individu ketika melihat kemungkaran ini wajib untuk mencegahnya.

Ketiga
, peran negara. Sebagai institusi yang mampu menerapkan dan menjaga aturan sangat penting untuk menerapkan aturan Islam dalam kehidupan. Ketika negara tidak mau menerapkan dan menjaga aturan-aturan Islam maka hilanglah peran negara sebagai pengatur urusan umat dengan Islam ini. Tak aneh pada sistem kapitalisme, ketika para polisi dan beberapa pihak menginginkan perilaku kemaksiyatan tak merajalela tetapi tak ada penegakkah hukum yang bertindak tegas maka harapan itu menjadi kosong belaka. Padahal para pelaku negara ini ketika masanya tiba, yakni ketika mereka bertemu dengan Pencipta dirinya, dia akan dimintai pertanggungjawab atas amanah yang diberikan untuk menerapkan aturan Islam dan menjaga akidah umat ini. Entah apa yang akan mereka jawab ketika masa itu ada di hadapannya?

Beda halnya dalam sistem Islam maka Khilafah Islamiyyah akan menerapkan dan menjaga secara tegas pelaksanaan aturan yang memancarkan kebaikan itu, yakni Islam. Bahkan bukan hanya itu, negara pun dalam Islam akan mengemban Islam ke seluruh alam raya ini sehingga tatanan kehidupan masyarakat dunia benar-benar merasakan rahmatal lil 'alamin. Kontrol sosial pun akan ditegakkan yang dibangun atas dasar ketakwaan individu. Pembentukan pribadi bertakwa tentu merupakan hal yang pasti dalam sistem Islam. Inilah indahnya Islam. Lalu tunggu apa lagi kita berpangku pada sistem kapitalisme yang melahirkan perilaku yang rusak. Tidak ada waktu lagi bagi kita, kecuali hanya kembali kepada Islam, aturan yang turun dari Dia, Pencipta Alam Raya ini. Khilafah Islamiyyah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj kenabian akan segera menyelesaikan persoalan rusaknya kehidupan sosial ini menuku kehidupan yang membahagiakan di bawah keridhoan Dia, Pencipta Dunia ini, Allah Swt. Insya Allah. [opini/syabab.com]

SEBARKAN AJAKAN PERZINAHAN

Syabab.Com - Baru-baru ini, di negeri yang bermayoritas Muslim ini, seorang artis Julia Perez mengeluarkan sebuah album terbaru yang menyertakan kondom. Penyebaran kondom yang disisipkan dalam album ini apa pun alasannya telah mendukung program freesex dan perzinahan, satu kemaksiyatan yang akan mengundang murka Allah Swt. Sungguh pelik persoalan di negeri ini, dengan atas nama kebebasan berbagai perilaku rusak bak hewan disebarluaskan. Dengan berdalih mencegah HIV dan AIDS kondom pun disebarkanluaskan, padahal penggunaan kondom tiada lain mendorong perzinahan.

Bahaya Dibalik Album Berkondom

Di samping terdapat kepentingan para kapitalis, terutama produsen kondom, penyebaran kondom melalui album Jupe ini terdapat bahaya yang sangat besar. Terutama penyebaran dan ajakan untuk melakukan perzinahan. Ini merupakan bahaya besar yang tidak bisa dibiarkan.

Para LSM yang mereka mengatasnamakan upaya penanggulangan HIV dan AIDS menganggap penggunaan kondom sebagai solusi untuk seks yang sehat dan aman. Demikianlah pemikiran rusak para sekularis, yang telah memisahkan agama dari aturan hidup. Tak pernah disinggung bahwa menyebarnya HIV dan AIDS itu karena menyebarnya hubungan seks bebas yang tiada lain perbuatan zina. Mereka juga tidak pernah takut dengan murka dari Sang Pencipta Manusia. Padahal jangankan berzina, mendekati zina pun merupakan perbuatan keji.

Tidakkah kita berpikir kerusakkan di negeri ini yang kian hari semakin parah. Generasi muda dan keluarga muslim dengan gencar diserang dengan kebudayaan rusak ala hewani. Merebaknya perzinahan dan seks bebas telah mengakibatkan rusaknya tatanan sosial dan menggiring manusia pada perbuatan bak hewan yang tak punya aturan dan akal. Sungguh telah rendah derajat mereka yang berperilaku rendah tersebut.

"Saya tidak meragukan niat baik Julia Perez, dalam menanggulangi HIV dan AIDS. Tetapi caranya itu. Ada kekhawatiran, bagaimana kalau dibeli anak-anak", Ibu Mutia Hatta.

Apa sesungguhnya niat baik dalam penyebaran kondom melalui album ini, ketika itu sama saja menyebarkan ajakan untuk berzina. Apakah ini yang dimaksud dengan niat baik Jupe? Apakah ketika ada koordinasi dengan para pegiat Penanggulangan HIV dan AIDS maka itu menjadi boleh? Tentu tidak. Tidakkah itu semua merupakan upaya perusakkan terhadap generasi yang mayoriatas muslim di negeri ini untuk melakukan perzinahan? Tidakkah mereka takut akan murka dan siksaan Allah yang akan mereka hadapi ketika menyebarkan perzinahan? Tidakkah mereka takut akan kematian yang siap menjemput pada setiap saat dan berhadapan dengan Sang Penguasa Alam?

Berantas Semua Perilaku Rusak Buah Dari Kapitalisme

Negeri ini diserang secara bertubi-tubi oleh perilaku rusak yang akan menghancurkan generasi dan keluarga. Sebelumnya, penyebaran adegan mesum yang mudah ditemukan baik melalui media maya maupun media elektronik seperti DVD belum juga ada penuntasan yang ril. Juga penyebaran gambar seronok melalui alat penyala api telah merusak pemikiran anak-anak kita. Belum lagi adegan-adengan rusak atas nama goyangan-goyangan yang pamer aurat. Sedangkan melalui media televisi iklan-iklan serta acara seronok yang mengumbar aurat dianggap biasa. Padahal itu semua telah menggiring perliku manusia seperti hewan.

Merebaknya perilaku yang rusak bak hewani ini tentu tak terlepas dari serangan Barat terhadap negeri yang bermayoritas muslim terbesar di dunia ini. Pola pikir sekularisme yang ditancapkan pada benak ummat baik melalui media elektronik atau pun melalui media lainnya telah menggiring generasi kita untuk berperilaku bebas tanpa batas. Para agen-agen kejahatan itu tak segan-segan melakukan apa pun yang penting menguntungkan perut mereka. Bagi Barat yang menginginkan generasi Muslim rusak tentu sangat diuntungkan dengan keberadaan agen-agen mereka yang mengatasnamakan perindustrian, pelaku bisnis, artis atau selebritis serta juga para aktivis LSM.

Pada sistem sekular kapitalisme ini posisi para wanita pun telah dieksploitasi demi memuaskan hasrat keinginan pria. Harga diri mereka benar-benar murah bahkan sudah tak berharga lagi. Mereka bak barang dagangan yang dapat dijual dengan harga murah kepada siapa pun yang menginginkannya. Sungguh membawa derajat para wanita itu seperti posisi di jaman jahiliyyah. Karena uang, rupa yang cantik pemberian Sang Pencipta diiklankan bersama barang demi keuntungan para kapitalis.
Demikianlah rusaknya sistem kapitalisme yang telah mencengkram negeri ini. Bila hal ini dibiarkan begitu saja, maka tinggal menunggu masa kehancuran negeri ini menuju titik yang paling parah.

Tak aneh pula pada sistem kehidupan yang rusak ini kita temukan betapa banyak para wanita yang mengandung sebelum adanya ikatan nikah, perceraian keluarga, dan murahnya harga diri mereka. Demikian juga kejahatan merajalela, pembunuhan setiap saat, pencurian, dan berbagai kemungkaran lainnya merupakan buah dari sistem kapitalisme. Sistem barat ini berpijak pada asas sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Kebebasan berperilaku, berekspresi, berbicara dan beragama yang kerap menjadi dalih bagi para pelaku kerusakkan itu tiada lain buah dari sekularisme ini. Termasuk di dalamnya penyebaran kondom yang tiada lain ajakan berzina atas nama kapitalisme dan LSM pencegah HIV dan AIDS, buah rusaknya sistem kapitalisme.

Negara Berperan Penting Hentikan Berbagai Kemungkaran

Kaum Muslim yang takut hanya kepada Dia, Pencipta Alam Raya ini maka tidak bisa kita membiarkan perilaku rusak ini meluas. Bahkan perilaku yang rusak ini harus dihentikan dan dimusnahkan. Berbagai prahara yang menimpa kehidupan ini tidak terlepas dari congkahnya manusia kepada aturan Allah Swt. Bukankah Allah Swt. Tuhan Pencipta Dunia ini telah memperingatkan kita melalui firman-Nya:

"Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaa Haa 20:124)

Sungguh Rasulullah telah menggambarkan masyarakat dalam Islam seperti para penumpang kapal yang sedang berlayar. Ketika di bagian bawah ingin mendapatkan air agar tidak mengganggu bagian atas lalu melubangi bagian bawah kapal. Maka bila para penumpang kapal itu membiarkan upaya melubangi kapal dengan harapan untuk mendapatkan air, pastilah semua awak kapal akan tenggelam. Demikian pula, dalam masyarakat Islam, penyebaran kemaksiyatan itu ibarat upaya seorang penumpang kapal yang melubangi kapal. Apabila penyebaran kemaksiyatan itu dibiarkan maka kerusakkan akan menimpa semua orang. Hal ini takkan terwujud tanpa adanya tiga pilar penting dalam mewujudkan masyarakat Islam.

Pertama, ketaqwaan individu. Pilar ini akan memunculkan rasa takut kepada Allah. Maka ketakwaan ini akan menghentikan perlikau-perilaku yang rusak tersebut. Pembinaan terhadap umat sangat penting untuk membangun ketakwaan individu ini. Namun apa yang dapat kita harapkan pada sistem kapitalisme ini ketika ajaran-ajaran Islam dikebiri, bahkan pendidikan agama hanya dua jam seminggu diberikan kepada generasi muda muslim. Mana cukup membentuk pribadi yang bertakwa. Sedangkan gempuran yang merusak akidah dan perilaku mereka hampir setiap saat mereka temukan baik di dunia nyata maupun media massa,

Kedua, kontrol sosial. Dalam Islam setiap muslim diwajibkan untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Amar ma'ruf atau perintah kepada kebaikan dilakukan berarti ada kebaikan yang ditinggalkan oleh masyarakat. Kebaikan itu tiada lain adalah Islam sendiri. Maka itu, ketika kebaikan-kebaikan
ditinggalkan perlu diperintahkan untuk dilaksanakan. Sedangkan nahi munkar berarti ada kemungkaran yang berlangsung di masyarakat. Maka seorang individu ketika melihat kemungkaran ini wajib untuk mencegahnya.

Ketiga
, peran negara. Sebagai institusi yang mampu menerapkan dan menjaga aturan sangat penting untuk menerapkan aturan Islam dalam kehidupan. Ketika negara tidak mau menerapkan dan menjaga aturan-aturan Islam maka hilanglah peran negara sebagai pengatur urusan umat dengan Islam ini. Tak aneh pada sistem kapitalisme, ketika para polisi dan beberapa pihak menginginkan perilaku kemaksiyatan tak merajalela tetapi tak ada penegakkah hukum yang bertindak tegas maka harapan itu menjadi kosong belaka. Padahal para pelaku negara ini ketika masanya tiba, yakni ketika mereka bertemu dengan Pencipta dirinya, dia akan dimintai pertanggungjawab atas amanah yang diberikan untuk menerapkan aturan Islam dan menjaga akidah umat ini. Entah apa yang akan mereka jawab ketika masa itu ada di hadapannya?

Beda halnya dalam sistem Islam maka Khilafah Islamiyyah akan menerapkan dan menjaga secara tegas pelaksanaan aturan yang memancarkan kebaikan itu, yakni Islam. Bahkan bukan hanya itu, negara pun dalam Islam akan mengemban Islam ke seluruh alam raya ini sehingga tatanan kehidupan masyarakat dunia benar-benar merasakan rahmatal lil 'alamin. Kontrol sosial pun akan ditegakkan yang dibangun atas dasar ketakwaan individu. Pembentukan pribadi bertakwa tentu merupakan hal yang pasti dalam sistem Islam. Inilah indahnya Islam. Lalu tunggu apa lagi kita berpangku pada sistem kapitalisme yang melahirkan perilaku yang rusak. Tidak ada waktu lagi bagi kita, kecuali hanya kembali kepada Islam, aturan yang turun dari Dia, Pencipta Alam Raya ini. Khilafah Islamiyyah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj kenabian akan segera menyelesaikan persoalan rusaknya kehidupan sosial ini menuku kehidupan yang membahagiakan di bawah keridhoan Dia, Pencipta Dunia ini, Allah Swt. Insya Allah. [opini/syabab.com]

10 Persen Remaja dan Pelajar Lakukan Seks Bebas

Syabab.Com - Telah nyata kehidupan kapitalisme sekularisme yang dipaksakan ke tengah-tengah kaum Muslim telah merusak generasi muslim masa depan. Perusakkan generasi baik sistemik yang dikemas melalui budaya dan pendidikan yang sekular, maupun perusakkan yang dikemas mulai dari hiburan dan teknologi telah menggiring generasi muda kita di ambang kehancuran. Inilah fakta yang tak bisa ditutupi lagi, akibat sistem sekular yang telah mencengkram negeri bermayoritas Muslim ini.

Sebut saja, seperti dikabarkan Harian Metro Bangka Belitung, sebanyak 10 persen remaja di Pangkalpinang telah berzina alias melakukan hubungan seks bebas. Celakanya, mereka mengganggap perbuatan itu halal, karena tidak hamil.

Hal itu dikatakan Empi Natal Adha, Pembina Osis sekaligus Pembina PIKRR SMK Bakti Pangkalpinang, Selasa, (01/12/09) di sela-sela aksi simpatik pelajar SMK Bakti memperingati hari HIV/AIDS sedunia di Kota Pangkalpinang.

“Banyak remaja dari berbagai sekolah dan remaja di Pangkalpinang yang datang untuk berkonsultasi kepada kami. Sebanyak 10 persen dari mereka mengakui telah melakukan hubungan seks bebas. Celakanya, mereka menganggap perbuatan itu halal, karena tidak hamil. Sebagai seorang guru, saya miris melihat kehidupan generasi muda kita. Meski kami tidak mempunyai data secara statistik, tapi fakta ini merupakan pengalaman dan pengamatan saya,” papar Empi.

Berdasarkan pengamatan ia sebagai seorang guru dan pernah mengajar di beberapa sekolah di Pangkalpinang, serta sebagai Pembina PIKRR di SMK Bakti Pangkalpinang, ditemukan banyak pelajar yang sudah pernah berhubungan seks bebas sebelum nikah.

“Ini fakta sosial. Dan kita tak bisa menutup mata dengan kanyataan ini,” terang Empi.

Selain itu, para siswa di Pangkalpinang juga terutama yang mempunyai handphone bagus dan mahal, kebanyakan menyimpan video atau gambar porno. Perilaku seperti ini sangat dikhawatirkan mendorong mereka untuk melakukan hubungan seks bebas diluar nikah.

“Kalau sudah melakukannya sekali, kita khawatirkan mereka akan ketagihan, dan ini berpotensi terkena korban penyebaran HIV/AIDS,” kata Empi.

“Coba saja cek siswa yang memiliki HP bagus mulai dari siswa SD, SMP dan SMA, saya yakin mereka punya gambar-gambar porno di dalam HPnya,” kata Empi. Ia berharap peran orangtua dan guru mengawasi anak-anaknya menjadi sangat penting.

Fakta ini tentu saja bukan hanya di Pangkalpinang. Coba tengok kehidupan para remaja dan pelajar hari ini di lingkungan Anda. Apa yang telah terjadi. Para remaja yang telah dininabobokan dengan teknologi, seperti HP dan internet telah menggiring mereka untuk menelusuri hal-hal yang tidak layak bagi seorang pelajar. Tetapi, inilah kenyataannya.

Akibat Sistem Sekular!

Kerusakkan remaja hari ini, telah nyata akibat sistem sosial yang rusak di negeri ini. Tentu saja, generasi muslim terancam. Banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya kerusakkan moral para remaja hari ini. Ajaran Islam dicampakkan dan diinjak-injak, sementara kebebasan dan liberalisme terus menerus dipaksakan kepada generasi muda kita. Di mana tempatnya? Banyak, mulai di rumah, melalui acara televisi, di tengah masyarakat yang disesaki budaya liberal, hingga di sekolah melalui sistem pendidikan sekular.

Di dalam sistem pendidikan sekular hari ini, telah disisipkan materi-materi liberal dan sekular. Porsi pelajaran agama hanya dua jam saja, itu juga sebatas ritual. Sementara materi-materi umum dan tsaqafah asing terus dijejalkan kepada anak-anak didik kita. Belum lagi, program-program yang menjurus pada penggiringan anak untuk bersikap liberal dan bebas. Termasuk diantaranya, peluang anak menikmati teknologi internet, telah diajarkan di sekolah. Di tambah lagi, program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) pun telah disisipakan dalam mata pelajaran. Dalam sebuah buku mata pelajaran sebuah mata studi untuk kelas tiga tingkat SMP, telah diajarkan tentang kontrasepsi. Pertanyaan kita: untuk apa kelas tiga diajarkan tentang kontrasepsi? Apakah ini sebagai ilmu dasar bagi para pelajar yang sudah punya pasangan untuk berzina, dan jika tidak mau hamil disiapkan ilmunya. Apakah tidak ada lagi materi yang lebih berbobot?

Apakah perusakkan generasi muda Muslim ini dibiarkan begitu saja. Tentu saja tidak. Tetapi, jujur, orang tua dan masyarakat terkadang masih diam dan membisu. Tak sedikit diantara mereka menerima sistem yang rusak tersebut, padahal telah menghancurkan generasi masa depan mereka. Mereka menginginkan putera-puterinya menjadi anak yang sholeh/sholehah tetapi membiarkan anak-anaknya bebas bermaksiyat.

Demikianlah, tanpa adanya institusi, yakni Khilafah, yang melindungi dan menjaga akidah umat ini, generasi kita terancam bahaya. Demikian juga, ketika aturan dari Tuhan Pencipta kita dicampakkan, maka kerusakkanlah yang nampak. Sudah saatnya, kaum Muslim menyadari akan serangan Barat untuk mengancurkan generasi masa depan negeri ini. Mereka, telah membuat rancangan permainan, hiburan dan program dengan berbagai macam cara untuk menghancurkan para identitas generasi Muslim. Tujuannya, agara generasi Islam hancur dan jauh dari agamanya.

Kini saatnya, kita kembali kepada Islam dan mencampakkan sistem sekularisme yang telah dipaksakan oleh para agen-agennya. Kini saatnya kita menyelamatkan generasi masa depan ini dari kerusakkan dengan memberikan pembinaan-pembinaan ke-Islam-an di benak generasi muda kita. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi, pembinaan-pembinaan Islam harus digencarkan. Hanya dengan memberikan pemahaman Islam saja, generasi muda negeri ini akan terselamatkan. Bila demikian, insya Allah, dengan izin Allah akan hadir generasi baru, yang akan menggantikan generasi yang rusak hari ini. [opn/syabab.com]

Kasus Dr. Aafia Siddiqui

Syabab.Com - Kasus Dr. Aafia Siddiqui benar-benar membuat hati serasa terkoyak, perut terlilit, dan kemarahan terbangkit bagi siapapun yang masih memiliki harga diri. Pengalaman buruk yang dialami ibu dari tiga orang anak kembali menjadi catatan tragedi “Perang melawan Teror” (“War on Terror”), atau “Perang terhadap Islam”. Kasus ini harus membuat siapapun atau pemerintah manapun yang menganggap diri mereka sebagai pejuang hak asasi manusia di dunia untuk menjadi malu.

Dr. Aafia Siddiqui adalah ilmuwan biologi jaringan saraf dan dididik sebagai ahli genetik. Setelah belajar 10 tahun di Amerika Serikat (AS) dan menyabet gelar Doktor di bidang Neurosains Kognitif, Dr. Siddiqui yang berwarganegara Pakistan lalu pulang ke negeri asalnya. Lima tahun lalu pada bulan Maret 2003 ia menghilang bersama 3 anaknya yang berumur 7 tahun, 5 tahun, dan 6 bulan ketika ia berkunjung ke rumah ibunya di Karachi. Banyak yang menduga bahwa ia telah dijemput dalam perjalanannya menuju ke airport oleh dinas rahasia Pakistan, yang lalu menyerahkannya ke FBI atas instruksi pemerintahan Musharraf yang menerima imbalan uang atas dukungannya terhadap AS. Penahanan Dr. Siddiqui dikonfirmasi oleh juru bicara kementerian dalam negeri Paksistan dan dua orang pejabat AS yang tidak disebut namanya dalam media massa Pakistan berbahasa Urdu. Anehnya, hanya berselang beberapa hari saja, rezim Pakistan dan AS menarik pernyataan mereka dan menyangkal memiliki pengetahuan perihal penahanan dan letak penahanan Dr. Siddiqui.

Selama 5 tahun, keberadaan Dr. Siddiqui dan tiga anaknya tidak diketahui hingga perwira kepoliisian Afghanistan di propinsi Ghazni menyatakan di bulan Juli 2008 bahwa Dr Siddiqui ditangkap dengan tuduhan terorisme. Ia sekang disekap di penjara di Brooklyn, New York– Dr Siddiqui yang memiliki dual kewarganegaraan AS dan Pakistan kini menghadapi pengadilan AS dengan tuduhan usaha pembunuhan terhadap personil angkatan bersenjata AS di Afghanistan. Keberadaan tiga anaknya hingga kini belum diketahui.

Pengacaranya dan berbagai organisasi HAM (hak asasi manusia) meyakini bahwa setelah menghilang, Dr. Siddiqui disekap di pangkalan militer AS Bagram di Afghanistan. Organisasi tersebut dan keluarganya mengklaim bahwa selama itu dia telah disiksa hingga kehilangan pikiran. Mereka percaya bahwa dia adalah ‘Tahanan 650′ di Bagram, sebagaimana diceritakan oleh tahanan lainnya yang berhasil melarikan diri dari atau dilepaskan dari penjara, sebagai wanita yang disekap dalam tahanan secara sendirian, jeritan dan teriakannya kerap menghantui tahanan lainnya. Anggota parlemen Lord Nazir Ahmed yang mengangkat isu tentang kondisi Tahanan 650 di House of Lord, saat identitas tahanan 650 itu belum diketahui, berkata bahwa dia telah disiksa dan kerap diperkosa oleh sipir penjara. Lord Nazir juga mengatakan bahwa Tahanan 650 tidak diberikan toilet yang terpisah bahkan tahanan yang lain pun bisa melihat tubuhnya ketika mandi.

Penistaan terhadap saudara perempuan kita ini tidak berhenti di Bagram. Kini ia ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan Brooklyn, dan dipaksa untuk diperiksa dengan melepaskan seluruh pakaiannya setiap kali ia hendak bertemu dengan pengacaranya, diplomat Pakistan, dan anggota keluarganya. Ini semua dilakukan bahkan ketika kantor penjara sudah melarang adanya kontak fisik antara dia dengan siapapun. Saudara perempuan kita ini menolak penistaan semacam ini dan akibatnya harus melepaskan haknya untuk bertemu dengan pengacaranya dalam banyak kesempatan.

Kini Aafia Siddiqui menghadapi prosesi “Pengadilan Kanguru” dan “Pengadilan Politik” di AS, suatu prosesi untuk menghindarkan malu bagi AS, bukan tentang terorisme. Pengacaranya, Elaine Whitfield Sharp berkomentar bahwa kliennya ditahan karena alasan politik dan semua tuduhan padanya ‘terbukti salah dan tidak bermakna’. Sangatlah aneh bahwa seorang perempuan yang digambarkan FBI selama 5 tahun sebagai wanita yang paling dicari dalam Perang melawan Teror dan diduga ditahan oleh pemerintah Afghan dengan tuduhan membawa instruksi membuat bom dalam tasnya dan menyimpan bahan kimia berbahaya dalam botol, kini akan menghadapi pengadilan dengan tuduhan kriminal biasa (percobaan pembunuhan dan penyerangan), yang tidak berhubungan dengan terorisme.

Tuduhan kriminal tersebut berasal dari cerita pemerintah AS bahwa selama diinterogasi di Afganistan, Dr. Siddiqui merebut senapan interogatornya dan menembaki perwira AS. Ia lalu ditembak di dada dan dilumpuhkan, namun sempat menendang tentara AS yang berusaha untuk menahannya. Kalau terbukti, Dr. Siddiqui akan menghadapi 20 tahun penjara untuk setiap tuduhan. Namun ada banyak ketidacocokan terhadap cerita ini dan polisi Afganistan yang hadir dalam peristiwa interogasi tersebut memberi versi lain. Beberapa diantaranya mengatakan kepada Reuters bahwa tentara AS memaksa supaya Dr. Siddiqui ditransfer ke AS dan ketika polisi Afghan menolak, mereka dilucuti senjatanya. Mereka juga mengklaim bahwa tentara AS-lah yang menembak Dr. Siddiqui dengan alasan bahwa ia adalah pembom bunuh diri.

Ini menimbulkan banyak pertanyaan, bagaimana mungkin seorang perempuan yang memiliki berat badan sekitar 45 kg, ditembak di dada dan digambarkan sebagai lemah dan renta hingga harus dituntun untuk masuk ke ruang pengadilan di AS mampu meronta dan menyerang sekelompok perwira AS yang menahannya. Pengacara Dr. Siddiqui, Elizabeth Fink menyatakan bahwa anggapan terhadap ‘perempuan 45 kg’ yang diduga mampu menimbulkan kekerasan sebagaimana dituduhkan oleh pemerintah AS sangatlah ‘absurd’. IA Rehman, direktur Hak Asasi Manusia Pakistan, organisasi independen berkata bahwa cerita pemerintah AS adalah “kebohongan terbesar di abad 21.”

Tanggapan pemerintah dunia Barat dan penguasa Muslim, terutama pemerintah Pakistan terhadap peristiwa yang menimpa Dr. Siddiqui yang sangat memilukan ini sungguh memalukan. Banyak sekali pertanyaan yang tidak bisa terjawab– Siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap penculikannya? Kenapa dia ditahan dalam waktu yang sangat lama di Bagram tanpa tuduhan dan tanpa pengacara? Kenapa dia diekstradiksi ke AS tanpa prosedur? Dimana 3 anak-anaknya? Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang pemerintah Barat, AS, dan Pakistan terkesan tidak peduli untuk mencari tahu jawabannya.

Ketidakpedulian dan penggunaan standar ganda oleh Barat, yang mengklaim sebagai penyeru hak asasi manusia diseluruh dunia, ternyata menutup mata terhadap perlakuan keji dan pelanggaran secara serius terhadap hak Dr. Siddiqui sebagai individu. Maka nampaklah bahwa slogan-slogan dunia Barat tentang hak asasi manusia (HAM), supremasi hukum, transparansi keadilan, prosedur hukum hanyalah sekedar alat yang digunakan pemerintah Barat — yang sewaktu-waktu bisa dicampakkan begitu saja– demi kepentingan politik dan penaikan pamor di dunia internasional. Berani-beraninya pemerintah barat berlagak suci, padahal pada saat yang sama bau busuk mulai menyebar dari wilayah mereka sendiri? Maka sangat kurang ajar pemerintah semacam itu yang dengan seenaknya merendahkan perlakuan Islam terhadap wanita, padahal kasus Dr. Siddiqui justru menunjukkan tradisi abad pertengahan dalam sejarah mereka saat memburu dan menyiksa wanita penyihir masih melekat dalam diri mereka dan nampak di dalam perilaku mereka sendiri? Lalu siapa sebenarnya yang masih sangat kuno dalam perilakunya?

Keterlibatan pemerintah Pakistan dan ketidakpeduliannya terhadap perlakuan keji yang menimpa saudara perempuan seiman ini adalah suatu tindakan kriminal. Sangatlah memalukan bahwa pemerintah Pakistan telah menyerahkan kedaulatan dan warga negaranya sendiri ke Amerika. Sangatlah memalukan bahwa mereka telah menukar kehormatan saudara kita demi seonggok kertas dolar. Sungguh memalukan bahwa mereka telah menjual putri umat ini kepada mereka yang telah menebar kebencian terhadap Islam.

Pengkhianatan para penguasa muslim pun tidak mengenal batas. Mereka telah mengenyampingkan kebutuhan dan perlindungan hak-hak umat dengan berdiam diri tanpa melakukan apa-apa. Bagaimana pemerintah rezim Musharaf bisa menerima fakta bahwa warganegaranya sendiri dilarikan ke Amerika dan menghadapi persidangan di sana tanpa mempertanyakan keabsahannya sama sekali? Pemerintah semacam ini hanya peduli bagaimana mempertahankan kedudukan mereka saja.

Mereka sudah kebal terhadap penderitaan, air mata dan jerit kesakitan umatnya, dan lebih menyibukkan diri mereka dalam urusan kekuasaan dan keuntungan pribadi. Pemerintahan macam apa yang membiarkan anak-anak perempuannya untuk disiksa hingga kehilangan nalar? Pemerintah macam apa yang membiarkan tiga anak kecil untuk kehilangan ibunya –satu diantaranya baru berumur 1 bulan yang hanya tahu kehangatan dari pelukan ibunya? Sungguh, kisah pengkhianatan dan sifat pengecut para penguasa muslim tidak akan pernah terlupakan.

Kasus Aafia Siddiqui menunjukkan urgensi yang semakin genting untuk mengembalikan kembali institusi negara Khilafah. Para wanita umat telah merindukan kepemimpinan Islam yang akan melindungi kehormatannya, mengembalikan hak-haknya, menghilangkan perasaan takut dan menegakkan keamanan di tanah tumpah darah mereka sendiri. Mereka menginginkan negara yang akan menghapus kesengsaraan, penderitaan, dan air mata dari penghinaan, menuju ke era baru yang penuh dengan harapan, kekuatan, dan keadilan bagi umat ini. Benar-benar, apabila terjadi, akan membuka era baru yang menghantarkan dunia kepada makna sejati kehidupan manusia, perlindungan terhadap martabat dan hak-haknya.

Anak-anak perempuan Umat ini sedang menunggu untuk memba’iat seorang Khalifah yang benar-benar akan memenuhi kebutuhan mereka dan melindungi yang lemah diantara mereka– seorang Khalifah yang akan mengirim anak-anak muda pemberani dari Umat ini untuk membebaskan wanita muslim dari penjara penindasan– pemimpin anak muda seperti Muhammed ibn Qasim yang di abad ke-8 diutus Khalifah dengan memimpin 6 ribu pasukan kavaleri untuk membebaskan wanita muslim yang dipenjara oleh Raja Delhi India. Dalam perjalanannya, ia dan pasukannya harus menghadapi musuh yang jumlahnya berlipat dari mereka namun ia masih mampu untuk menundukkannya.

Maka, wahai para hamba Allah, mari tiap-tiap kita bekerja secara sungguh-sungguh, sebarkan seruan kita, dan berikan segala daya upaya untuk mengembalikan keberadaan negara Khilafah yang akan menghilangkan penderitaan saudara-saudara perempuan kita menuju harapan, menghilangkan kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Allah Swt. berfirman:

“Allah menjanjikan orang-orang yang beriman dan beramal soleh dari kalangan kamu (wahai umat Muhammad) bahwa Dia akan menjadikan mereka khalifah-khalifah yang memegang kuasa pemerintahan di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka: Khalifah-khalifah yang berkuasa dan Dia akan menguatkan dan mengembangkan agama mereka (agama Islam) yang telah diredhaiNya untuk mereka; dan Dia juga akan menggantikan bagi mereka keamanan setelah mereka mengalami ketakutan (dari ancaman musuh). Mereka terus beribadat kepadaKu dengan tidak mempersekutukan sesuatu yang lain denganKu dan (ingatlah) sesiapa yang kufur ingkar sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang durhaka.” [TQS An-Nuur (24): 55]

Dr. Nazreen Nawaz
Perwakilan Media Perempuan – Hizb ut-Tahrir Inggris

PROBLEMATIKA SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA DAN GAGASAN PENDIDIKAN BERBASIS SYARI'AH

Syabab.Com - Pendidikan merupakan perkara penting dalam membangun sebuah negeri. Rusaknya pendidikan hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula. Pada hari pendidikan nasional ini, kami ingin menyajikan sebuah tulisan yang mengungkap problematika sistem pendidikan di negeri ini yang berbasis sekularisme dan juga solusi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Solusi yang ditawarkan tiada lain adalah dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis syariah yang ditegakkan oleh Daulah Khilafah Rasyidah. Pastikan anda membaca gagasan cerdas yang tidak akan ditemukan di Perguruan Tinggi yang ada saat ini. Selamat Mambaca! [Pengantar Redaksi]

I. Latar Belakang

Dalam upaya merekonstruksi kebangkitan suatu masyarakat, negara, bahkan peradaban umat manusia, keberadaan mabda (ideologi) merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kebangkitan dan pembentukan peradaban tersebut. Mabda merupakan aqidah aqliyah (difahami melalui proses berfikir) yang melahirkan segenap peraturan untuk memecahkan berbagai problematika kehidupan manusia . Dengan memahami bahwa masyarakat adalah sekumpulan individu yang memiliki pemikiran dan perasaan yang sama serta diikat oleh peraturan kehidupan yang sama maka rekonstruksi suatu masyarakat dapat dilakukan dengan perubahan terhadap unsur 2MQ yaitu mengubah Mafahim (pemahaman, cara berfikir), Maqayis (perasaan-perasaan) serta Qanaat (ketaatan, keterikatan terhadap nilai-nilai). Masyarakat yang memiliki maqayis, mafahim, dan qanaat yang bersumber dari mabda kapitalisme maka kehidupannya senantiasa berjalan di atas rel ‘Sekulerisme’ begitu pula dengan peradaban yang terbentuknya. Demikian halnya dengan mabda sosialisme-komunisme yang mengarahkan unsur 2MQ dalam masyarakat berjalan di atas rel ‘Dialektika Materialisme dan Atheisme’. Adapun dengan mabda islam, masyarakat hendak diarahkan agar memiliki landasan (qaidah) dan arahan/kepemimpinan (qiyadah) dalam berfikir, berperasaan serta mengikatkan diri pada peraturan yang bersumber dari aqidah dan syariah islam dalam menjalani kehidupannya. Bahkan dengan mabda islam tersebut umat manusia diarahkan untuk membangun sebuah peradaban yang mulia melalui tegaknya institusi negara yang menjamin terpeliharanya aqidah dan syariah tersebut dalam kehidupan.

Saat ini kehidupan kaum muslimin di berbagai negeri tengah didera oleh ideologi kapitalisme maupun sosialisme-komunisme. Tidak terkecuali dengan Indonesia yang merupakan salah satu negeri muslim terbesar di dunia kini tengah mengalami berbagai macam keterpurukan akibat mengemban ideologi tersebut. Secara praktis, mafahim, maqayis, dan qanaah yang dimiliki oleh masyarakatpun tidak sepenuhnya diberikan kepada Islam, melainkan kepada kapitalisme maupun sosialisme-komunisme. Oleh karena itu merupakan suatu kewajiban pula bagi kaum muslimin untuk mengembalikan unsur 2MQ tersebut kepada mabda Islam melalui aktifitas dakwah yang dilakukan secara berjamaah dalam berinteraksi dengan masyarakat hingga dapat menanamkan nilai-nilai baru ditengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.

Dalam pendekatan sistemik, diantara ushlub (strategi) dakwah yang dapat dilakukan adalah melalui perubahan sistem pendidikan nasional yang saat ini berkarakteristik sekuler agar menjadi sistem pendidikan yang berbasiskan syari’ah islam.

II. Fakta Pendidikan di Indonesia

Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan definisi ini, dapat difahami bahwa pendidikan nasional berfungsi sebagai proses untuk membentuk kecakapan hidup dan karakter bagi warga negaranya dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat, meskipun nampak ideal namun arah pendidikan yang sebenarnya adalah sekularisme yaitu pemisahan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh. Dalam UU Sisdiknas tidak disebutkan bahwa yang menjadi landasan pembentukan kecakapan hidup dan karakter peserta didik adalah nilai-nilai dari aqidah islam, melainkan justru nilai-nilai dari demokrasi.

Pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) tersebut, sebagaimana terungkap dalam pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.” Sepintas, tujuan pendidikan nasional di atas memang tidak nampak sekuler, namun perlu difahami bahwa sekularisme bukanlah pandangan hidup yang sama sekali tidak mengakui adanya Tuhan. Melainkan, meyakini adanya Tuhan sebatas sebagai pencipta saja, dan peranan-Nya dalam pengaturan kehidupan manusia tidak boleh dominan. Sehingga manusia sendirilah yang dianggap lebih berhak untuk mendominasi berbagai pengaturan kehidupannya sekaligus memarjinalkan peranan Tuhan.

Keterpurukan yang diakibatkan dari penerapan sistem pendidikan nasional yang sekuler antara lain:
  1. Berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berpusat di Hongkong pada tahun 2001 saja menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (www.kompas.com).
  2. Laporan United Nations Development Program (UNDP) tahun 2004 dan 2005, menyatakan bahwa Indeks pembangunan manusia di Indonesia ternyata tetap buruk. Tahun 2004 Indonesia menempati urutan ke-111 dari 175 negara. Tahun 2005 IPM Indonesia berada pada urutan ke 110 dari 177 negara. Posisi tersebut tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Berdasarkan IPM 2004, Indonesia menempati posisi di bawah negara-negara miskin seperti Kirgistan (110), Equatorial Guinea (109) dan Algeria (108). Bahkan jika dibandingkan dengan IPM negara-negara di ASEAN seperti Singapura (25), Brunei Darussalam (33) Malaysia ( 58), Thailand (76), sedangkan Filipina (83). Indonesia hanya satu tingkat di atas Vietnam (112) dan lebih baik dari Kamboja (130), Myanmar (132) dan Laos (135) (www.suara pembaruan.com/16 juli 2004 dan Pan Mohamad Faiz. 2006).
  3. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah pengguna narkoba di lingkungan pelajar SD, SMP, dan SMA pada tahun 2006 mencapai 15.662 anak. Rinciannya, untuk tingkat SD sebanyak 1.793 anak, SMP sebanyak 3.543 anak, dan SMA sebanyak 10.326 anak. Dari data tersebut, yang paling mencengangkan adalah peningkatan jumlah pelajar SD pengguna narkoba. Pada tahun 2003, jumlahnya baru mencapai 949 anak, namun tiga tahun kemudian atau tahun 2006, jumlah itu meningkat tajam menjadi 1.793 anak (www.pikiran-rakyat.com). Selain itu, kalangan pelajar juga rentan tertular penyebaran penyakit HIV/AIDS. Misalnya di kota Madiun-Jatim, dari data terakhir yang dilansir Yayasan Bambu Nusantara Cabang Madiun, organisasi yang konsen masalah HIV/AIDS, menyebutkan kasus Infeksi Seksual Menular (IMS) yang beresiko tertular HIV/AIDS menurut kategori pendidikan sampai akhir Oktober 2007 didominasi pelajar SMA/SMK sebanyak 51 %, pelajar SMP sebesar 26%, mahasiswa sebesar 12% dan SD/MI sebesar 11% (news.okezone.com). Dalam hal tawuran, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tingkat tawuran antar pelajar sudah mencapai ambang yang cukup memprihatinkan. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat, dalam satu hari di Jakarta terdapat sampai tiga kasus perkelahian di tiga tempat sekaligus (www.smu-net.com).
  4. Pencapaian APK (Angka Partisipasi Kasar) dan APM (Angka Partisipasi Murni) sebagai indikator keberhasilan program pemerataan pendidikan oleh pemerintah, hingga tahun 2003 secara nasional ketercapaiannya ternyata masih rendah, hal ini didasarkan pada indikator: (1) anak putus sekolah tidak dapat mengikuti pendidikan (usia 7-15) sekira 693.700 orang atau 1,7%, (2) putus sekolah SD/MI ke SMP/MTs dan dari SMP/MTs ke jenjang pendidikan menengah mencapai 2,7 juta orang atau 6,7% dari total penduduk usia 7-15 tahun (Pusat Data dan Informasi Depdiknas, 2003). Rasio partisipasi pendidikan rata-rata hanya mencapai 68,4 persen. Bahkan, masih ada sekitar 9,6 persen penduduk berusia 15 tahun ke atas yang buta huruf. (www.republikaonline.com) sampai sekarang masih terdapat 9 provinsi dengan jumlah buta aksara terbesar usia 10 tahun ke atas dan 15-44 tahun, yakni: Jawa Timur (1.086.921 orang), Jawa Tengah (640.428), Jawa Barat (383.288), Sulawesi Selatan (291.230), Papua (264.895), Nusa Tenggara Barat (254.457), Nusa Tenggara Timur (117.839), Kalimantan Barat (117.338), dan Banten (114.763 orang). (www.pikiran-rakyat.com).
  5. Data dari Balitbang Depdiknas 2003 yang menyebutkan bahwa porsi biaya pendidikan yang ditanggung orang tua/siswa berkisar antara 63,35%-87,75% dari biaya pendidikan total. Sedangkan menurut riset Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2006 di 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia ternyata orang tua/siswa pada level SD masih menanggung beban biaya pendidikan Rp 1,5 Juta, yang terdiri atas biaya langsung dan tak langsung. Selain itu, beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat (selain orang tua/ siswa) hanya berkisar antara 12,22%-36,65% dari biaya pendidikan total (Koran Tempo, 07/03/2007). Menurut laporan dari bank dunia tahun 2004, Indonesia hanya menyediakan 62,8% dari keperluan dana penyelenggaraan pendidikan nasionalnya padahal pada saat yang sama pemerintah India telah dapat menanggung pembiayaan pendidikan 89%. Bahkan jika dibandingkan dengan negara yang lebih terbelakang seperti Srilanka, persentase anggaran yang disediakan oleh pemerintah Indonesia masih merupakan yang terendah. (www.worldbank.com).
  6. Perumusan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang sudah berlangsung sejak 2004 dinilai oleh pengamat ekonomi Tim Indonesia Bangkit (TIB), Revrisond Bashwir sebagai agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi sektor pendidikan. Semua satuan pendidikan (sekolah) kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
  7. Kebijakan UN yang banyak ditentang oleh masyarakat karena dinilai diskriminatif dan hanya menghamburkan anggaran pendidikan, antara lain ditentang oleh Koalisi Pendidikan yang terdiri dari Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP), National Education Watch (NEW), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), The Center for the Betterment Indonesia (CBE), Kelompok Kajian Studi Kultural (KKSK), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI), Forum Aksi Guru Bandung (FAGI-Bandung), For-Kom Guru Kota Tanggerang (FKGKT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta), Jakarta Teachers and Education Club (JTEC), dan Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan kajian terhadap UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional, Koalisi Pendidikan menemukan beberapa kesenjangan (www.tokohindonesia.com).
  8. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru yang berpengaruh terahadap rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
  9. Realisasi anggaran pendidikan yang masih sedikit. Ketentuan anggaran pendidikan dalam UU No.20/2003 pasal dinyatakan bahwa Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (ayat 1). Realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD ternyata masih sangat sulit untuk dilakukan pemerintah, bahkan skenario yang diterapkan pun masih mengalokasikan dana pendidikan dari APBN/APBD dalam jumlah yang terbatas yaitu Total Belanja Pemerintah Pusat menurut APBN 2006 adalah sebesar Rp 427,6 triliun. Dari jumlah tersebut, jumlah yang dianggarkan untuk pendidikan adalah sebesar Rp36,7 triliun. Sedangkan asumsi kebutuhan budget anggaran pendidikan adalah 20% dari Rp. 427,6 triliun atau sebesar Rp. 85,5 triliun, maka masih terdapat defisit atau kekurangan kebutuhan dana pendidikan sebesar Rp 47,9 triliun. Skenario progresif pemenuhan anggaran pendidikan yang disepakati bersama oleh DPR dan Pemerintah pada tanggal 4 Juli 2005 yang lalu hanya menetapkan kenaikan bertahap 2,7 persen per tahun hingga 2009, dengan rincian kenaikan 6,6 % (2004), 9,29 % (2005), 12,01 % (2006), 14,68 % (2007), 17,40 % (2008), dan 20,10 % (2009). Bandingkan dengan anggaran yang ternyata hanya dialokasikan sebesar 8,1 % pada tahun 2005 dan 9,1 % pada tahun 2006 (Pan Mohamad Faiz;2006).Tahun 2007 hanya mencapai 11,8 persen. Nilai ini setara dengan Rp 90,10 triliun dari total nilai anggaran Rp 763,6 triliun.(www.tempointeraktif.com).
  10. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja. Pada tahun 2009 diperkirakan ada 116,5 juta orang yang akan mencari kerja (www.kompas.com).
Data di atas merupakan beberapa indikator yang menunjukan betapa sistem pendidikan nasional kita saat ini tengah didera oleh berbagai problematika, yang pada akhirnya penyelenggaraan pendidikan tidak dapat memberikan penyelesaian terhadap permasalahan pembentukan karakter insan yang berakhlak mulia, pembentukan keterampilan hidup, penguasaan IPTEK untuk peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat, serta memecahkan berbagai problematika kehidupan lainnya. Padahal diantara tujuan semula pendidikan adalah untuk itu semua.

II. Pemecahan Masalah

2.1. Solusi Masalah Mendasar

Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Penyelesaian itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma pendidikan Islam. Hal ini sangat penting dan utama. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan dapat diselesaikan (yang antara lain dikelompokan menjadi masalah aksesibilitas pendidikan, relevansi pendidikan, pengelolaan dan efisiensi, hingga kualitas pendidikan).

Solusi masalah mendasar tersebut adalah dengan melakukan pendekatan sistemik yaitu secara bersamaan dan menyeluruh agar sistem pendidikan dapat berubah lebih baik maka harus pula dilakukan perubahan terhadap paradigma dalam penyelenggaraan sistem ekonomi yang kapitalistik menjadi islami, tatanan sosial yang permisif dan hedonis menjadi islami, tatanan politik yang oportunistik menjadi islami, dan ideologi kapitalisme-sekuler menjadi mabda islam, sehingga perubahan sistem pendidikan yang materialistik pun dapat diubah menjadi pendidikan yang dilandasi oleh aqidah dan syariah islam sesuai dengan karakteristiknya. Perbaikan semacam ini pun perlu dikokohkan dengan aspek formal, yaitu dengan dibuatnya regulasi tentang pendidikan yang berbasiskan pada konsep syari’ah Islam.

Upaya perbaikan secara tambal sulam dan parsial, semisal perbaikan hanya terhadap kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan dan sebagainya tidak akan dapat berjalan dengan optimal sepanjang permasalahan mendasarnya belum diperbaiki. Salah satu bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dan menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan (Syari’ah) Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.

2.2 Solusi Untuk Permasalahan Derivat (Turunan)

Permasalahan cabang dalam sistem pendidikan nasional kita diantaranya dapat dikelompokan sebagai berikut:
1) Keterbatasan aksesibilitas dan daya tampung,; 2) Kerusakan sarana dan prasarana; 3) Kekurangan tenaga guru; 4) Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal; 5) Proses pembelajaran yang konvensional; 6) Jumlah dan kualitas buku yang belum memadai; 7) Otonomi Pendidikan; 8) Keterbatasan anggaran; 9) Mutu SDM Pengelola pendidikan; 10) Life skill yang dihasilkan belum optimal (Diknas Jabar. Makalah UPI EXPO 2006).

Untuk menyelasaikan masalah-masalah cabang di atas, diantaranya juga tetap tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian terhadap masalah mendasar. Sehingga dalam hal ini diantaranya secara garis besar terdapat dua solusi yaitu:

Pertama, solusi sistemik. Yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, antara lain: sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, ideologi, dan lainnya. Penerapan ekonomi syari’ah sebagai pengganti ekonomi kapitalis ataupun sosialis akan menyeleraskan paradigma pemerintah dan masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan, dimana pendidikan sebagai salah satu kewajiban negara yang harus diberikan kepada rakyatnya dengan tanpa adanya pembebanan biaya yang memberatkan ataupun diskriminasi terhadap masyarakat yang tidak memiliki sumber dana (capital) untuk mengenyam pendidikan, karena pendanaan pendidikan harus dialokasikan dari kas negara, bukan dibebankan kepada rakyat sebagaimana Rasulullah Saw pernah mencontohkan dengan menetapkan tebusan bagi orang-orang kafir yang menjadi tawanan dalam perang Badar dengan mengajari masing-masing sepuluh anak kaum muslimin, padahal harta tebusan tersebut statusnya merupakan ghanimah yang akan disimpan dalam Baitul Maal (kas negara) dan menjadi milik kaum muslimin (Struktur Negara Khilafah hal.213: HTI Press). Atas dasar inilah jaminan pendidikan terhadap rakyat merupakan kewajiban negara.

Penerapan sistem politik islam sebagai pengganti sistem politik sekuler akan memberikan paradigma dan frame politik yang dilakukan oleh penguasa dan masyarakat, dimana politik akan difahami sebagai aktifitas perjuangan untuk menjamin terlaksananya pengaturan berbagai kepentingan ummat oleh penguasa termasuk diantaranya dalam menetapkan kebijakan bidang pendidikan, sehingga bukan malah sebaliknya menyengsarakan ummat dengan memaksa mereka agar melayani penguasa. Penerapan sistem sosial yang islami sebagai pengganti sistem sosial yang hedonis dan permisif akan mampu mengkondisikan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban terikat pada hukum-hukum syari’at sehingga masyarakat akan menyadari pula bahwa peran mereka dalam mensinergiskan pendidikan di sekolah adalah sebagai pihak yang dapat memberikan tauladan sekaligus mengontrol aplikasi nilai-nilai pendidikan yang diperoleh siswa di sekolah.

Secara keseluruhan perbaikan sistem ini akan dapat terlaksana jika pemerintah menyadari fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Rasulullah Saw bersabda:

"Seorang Imam ialah (laksana) penggembala dan Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya (rakyatnya)". (HR. Muslim)

Kedua, solusi teknis. Yakni solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Diantaranya, secara tegas, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam yang melimpah yang merupakan milik ummat, menyita kembali harta milik rakyat yang telah dicuri oleh para koruptor baik dari kalangan penguasa, aparat pemerintah mauapun para pelaku usaha. Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka pemerintahpun dapat menyelesaikan permasalahan aksesibilitas pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat usia sekolah dan siapapun yang belum bersekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) maupun menengah (SLTA), bahkan harus pula berlanjut pada jenjang perguruan tinggi. Merekrut jumlah tenaga pendidik dan kependidikan sesuai kebutuhan di lapangan disertai dengan adanya peningkatan kualitas dan kompetensi yang tinggi, jaminan kesejahteraan dan penghargaan untuk mereka. Pembangunan sarana dan prasarana yang layak dan berkualitas untuk menunjang proses belajar-mengajar. Penyusunan kurikulum yang berlandaskan pada nilai-nilai syari’ah (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Melarang segala bentuk kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas dengan menghasilkan lulusan yang mampu menjalani kehidupan dunia dengan segala kemajuannya (setelah menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan teknologi serta seni baik yang berasal dari islam maupun dari non islam sepanjang bersifat umum) dan mempersiapkan mereka untuk mendapatkan bagiannya dalam kehidupan di akhirat kelak dengan adanya penguasaan terhadap tsaqofah islam dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.

III. Sistem Pendidikan Berbasis Syari'ah

Seperti diungkapkan di atas, bahwa sistem pendidikan Islam merupakan alternatif solusi mendasar untuk menggantikan sistem pendidikan sekuler saat ini. Bagaimanakah gambaran sistem pendidikan Islam tersebut? Berikut uraiannya secara sekilas.

3.1 Tujuan Pendidikan Islam

Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter (khas) Islami. Antara lain:

Pertama, berkepribadian Islam (shaksiyah islamiyah). Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang Muslim. Intinya, seorang Muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir (’aqliyyah) dan pola jiwa (nafsiyyah) yang berpijak pada akidah Islam.

Untuk mengembangkan kepribadian Islam, paling tidak, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw., yaitu:
  1. Menanamkan akidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah (akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam).
  2. Menanamkan sikap konsisten dan istiqâmah pada orang yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
  3. Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqâfah islâmiyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, menguasai perangkat ilmu dan pengetahuan (tsaqâfah) Islam. Islam telah mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
  1. Ilmu yang termasuk fardhu ‘ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap Muslim, yaitu tsaqâfah Islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum Islam; bahasa Arab; sirah Nabi saw., Ulumul Quran, Tahfizh al-Quran, ulumul hadis, ushul fikih, dll.
  2. Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.

Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni/IPTEKS). Menguasai IPTEKS diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll. Begitu pula dengan penguasaan terhadap seni, dimana seni merupakan sesuatu yang dibutuhkan pula baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menyelaraskan teknologi dengan fitrah manusia yang menyenangi keindahan (sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan syara’).

Keempat, memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Sebagaimana penguasaan IPTEKS, Islam juga menjadikan penguasaan keterampilan sebagai fardlu kifayah, yaitu jika keterampilan tersebut sangat dibutuhkan umat, seperti rekayasa industri, penerbangan, pertukangan, dan lainnya.

3.2. Pendidikan Islam Adalah Pendidikan Terpadu

Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan yang ada harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu:

Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimal. Apalagi jika pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.

Pada tingkat dasar atau menjelang usia baligh (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya. Khalifah Umar bin al-Khaththab, dalam wasiat yang dikirimkan kepada gubernur-gubernurnya, menuliskan, “Sesudah itu, ajarkanlah kepada anak-anakmu berenang dan menunggang kuda, dan ceritakan kepada mereka adab sopan-santun dan syair-syair yang baik.”

Khalifah Hisyam bin Abdul Malik mewasiatkan kepada Sulaiman al-Kalb, guru anaknya, “Sesungguhnya anakku ini adalah cahaya mataku. Saya mempercayaimu untuk mengajarnya. Hendaklah engkau bertakwa kepada Allah dan tunaikanlah amanah. Pertama, saya mewasiatkan kepadamu agar engkau mengajarkan kepadanya al-Quran, kemudian hafalkan kepadanya al-Quran…”

Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami mabda Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain mabda Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia, agar menjadi pemahamaan untuk menguraikan kerusakan mabda selain islam tersebut.

Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.

3.3. Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara


Islam merupakan sebuah sistem yang memberikan solusi terhadap berbagai problem yang dihadapi manusia. Setiap solusi yang disajikan Islam secara pasti selaras dengan fitrah manusia. Dalam konteks pendidikan, Islam telah menentukan bahwa negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan dan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Perhatian Rasulullah saw. terhadap dunia pendidikan tampak ketika beliau menetapkan para tawanan Perang Badar dapat bebas jika mereka mengajarkan baca-tulis kepada sepuluh orang anak kaum muslimin Madinah. Hal ini merupakan tebusan. Dalam pandangan Islam, barang tebusan itu merupakan hak Baitul Mal (Kas Negara). Tebusan ini sama nilainya dengan pembebasan tawanan Perang Badar. Artinya, Rasulullah saw. telah menjadikan biaya pendidikan itu setara nilainya dengan barang tebusan yang seharusnya milik Baitul Mal. Dengan kata lain, beliau memberikan upah kepada para pengajar (yang tawanan perang itu) dengan harta benda yang seharusnya menjadi milik Baitul Mal. Kebijakan beliau ini dapat dimaknai, bahwa kepala negara bertanggung jawab penuh atas setiap kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan.

Imam Ibnu Hazm, dalam kitabnya, Al-Ihkâm, menjelaskan bahwa kepala negara (khalifah) berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Jika kita melihat sejarah Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Demikian pula perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya. Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadliyah bin Atha’ yang menyatakan, bahwa di kota Madinah pernah ada tiga orang guru yang mengajar anak-anak. Khalifah Umar bin al-Khaththab memberikan gaji kepada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas). Jika harga 1 gram emas=Rp 200.000,00, maka gaji seorang pendidik yang diberikan oleh Daulah Khilafah sejak 13 abad yang lalu jumlahnya mencapai Rp 12.750.000,00 (subhanallah), sungguh merupakan angka yang fantastis, apalagi jika dibandingkan dengan saat ini dimana berlangsungnya sistem ekonomi kapitalisme telah nyata sangat tidak menghargai peran pendidik, semisal upah yang didapatkan seorang guru honorer hanya berkisar Rp 5.000-30.000 untuk setiap jam pelajaran dengan perhitungan kerja riil satu bulan namun gajinya hanya dihitung satu minggu.

Perhatian para khalifah tidak hanya tertuju pada gaji pendidik dan sekolah, tetapi juga sarana pendidikan seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dll. Pada masa Kekhilafahan Islam, di antara perpustakaan yang terkenal adalah perpustakaan Mosul didirikan oleh Ja‘far bin Muhammad (w. 940 M). Perpustakaan ini sering dikunjungi para ulama, baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan ini mendapatkan segala alat yang diperlukan secara gratis, seperti pena, tinta, kertas, dll. Bahkan para mahasiswa yang secara rutin belajar di perpustakaan itu diberi pinjaman buku secara teratur. Seorang ulama Yaqut ar-Rumi memuji para pengawas perpustakaan di kota Mer Khurasa karena mereka mengizinkan peminjaman sebanyak 200 buku tanpa jaminan apapun perorang. Ini terjadi pada masa Kekhalifahan Islam abad 10 M. Bahkan para khalifah memberikan penghargaan yang sangat besar terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.

4.3 Sistem Pendidikan Islam bersifat Multidisipliner

Sistem pendidikan Islam juga sekaligus merupakan sub sistem yang tak terlepas dari pengaruh sub sistem yang lain dalam penyelenggaraannya. Sistem ekonomi, politik, sosial-budaya, dan idoelogi akan sangat menentukan keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan yang berbasiskan aqidah dan syari’ah islam. Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa dengan sistem ekonomi yang islami maka penyediaan dana pendidikan akan menjadi perhatian penting negara agar dapat dialokasikan dari kas negara dalam jumlah yang memadai, yang sumber-sumbernya dapat diperoleh dari hasil pengelolaan kepemilikan umum yang saat ini di Indonesia misalnya, jumlahnya masih melimpah seperti barang tambang, mineral, hasil hutan, kekayaan laut, maupun dari hasil penyitaan kembali asset rakyat yang dikorupsi oleh para pejabat, pemerintah, dan pengusaha. Sistem politik yang islami akan mengarahkan penguasa untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada rakyat sebagai konsekuensi dari aktifitas politiknya yaitu riayah syu’unil ummah (mengatur urusan-urusan ummat) termasuk kebijakan dalam bidang pendidikan yang harus didasarkan pada aqidah dan syari’ah islam. Sistem sosial-budaya yang islami akan mengarahkan masyarakat memiliki perspektif yang benar tentang wajibnya berpendidikan, memiliki motivasi yang tinggi untuk menggali ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan dan menciptakan berbagai kreasi yang bermanfaat untuk kemaslahatan hidup. Selain itu sistem sosial-budaya yang islami juga akan mampu menjadi filter dan pengendali terhadap berbagai aktifitas yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat, dimana satu sama lain akan menyadari tentang kewajiban amar ma’ruf nahyi munkar, yang dengan aktifitas ini maka hasil pendidikan di sekolah dapat bersinergi dengan pengaplikasiannya di masyarakat. Adapun ideologi, merupakan aspek yang sangat berpengaruh terhadap pendidikan karena antara keduanya saling mempengaruhi, yakni pendidikan merupakan salah satu proses menginternalisasikan ideologi kepada semua warga negara dan ideologi merupakan asas bagi penyelenggaran sistem pendidikan tersebut.

Dengan demikian maka pengaruh berbagai sistem lainnya terhadap keberhasilan penyelenggaran sistem pendidikan islam memiliki keterkaitan yang erat. Sedangkan Boundary (sistem yang menaungi semua sistem) terhadap berbagai sistem tersebut adalah sistem pemerintahan/ negara. Oleh karenanya penjuangan terhadap terlaksananya sistem pendidikan yang berbasis syari’ah juga tidak terlepas dari perjuangan terhadap wajibnya menegakan kembali institusi Daulah Khilafah Islamiyah sebagai institusi yang akan menjamin penerapan hukum-hukum islam dalam semua aspek secara kaffah. Wallahu a’lam bi shawab. [artikel/syabab.com]

* Tulisan ini merupakan revisi tulisan sebelumnya dengan judul yang sama, yang dipublikasikan melalui www.Syabab.Com pada bulan Juli 2007.