Thursday 16 December 2010

Objektivitas Penilaian LJK CPNSD Luwu Timur 2010

Guna memastikan objektivitas penilaian kelulusan CPNSD Luwu Timur Formasi 2010, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Luwu Timur, Andi Tabacina Ahmad bersama Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Andi Hikmad memantau langsung proses pemeriksaan lembar jawaban komputer (LJK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Luwu Timur tahun ini di Pusat Penelitian Sumberdaya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia (PPMSL-UI) Jakarta Pusat, Selasa (14/12).

Rencananya, pengumuman CPNSD tingkat propinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan secara serempak pada tanggal 20 Desember mendatang. Untuk kabupaten Luwu Timur, seluruh peserta mengikuti dua kali tes meliputi tes kompetensi bidang (TKB) dan tes kompetensi tertulis (TKD). “Nilai TKB dan TKD setiap peserta akan diakumulasi guna menentukan kelulusan dengan porsi 30% TKB dan 70% TKD,” ungkap Andi Tabacina Akhmad.

Objektivitas penilaian ini juga mendapatkan perhatian yang khusus dari DPRD Kabupaten Luwu Timur, seperti yang diungkapkan Andi Hikmad usai memantau proses pemeriksaan LJK. “Proses pemeriksaan LJK para peserta CPNS sangat ketat dan objektif, dimana pemeriksaannya melewati 3 tahapan masing-masing tahap validasi, scanning dan penilaian akhir ditentukan oleh tim psikometrik Universitas Indonesia,” ujarnya menjelaskan.

Masing-masing tahapan penilaian ditangani oleh tim tersendiri hingga keluarnya nilai akhir dari seluruh peserta. Tim validasi bertugas mengecek identitas peserta semisal nama, nomor peserta, serta kode formasi yang dilamar untuk menghindari kesalahan pengisian biodata/identitas para peserta. Setelah dilakukan validasi, semua LJK dimasukkan dalam scanner (mesin pengolah data).

Dari hasil JLK ini selanjutnya diteruskan ke tim pemeriksa psikometrik untuk menentukan rangking (peringkat) peserta yang dinyatakan lulus. “Dari hasil pantauan kami (komisi I) menunjukkan jika proses penilaian JLK CPNS berjalan objektif dan sangat sulit diintervensi oleh siapapun,” terang Andi Hikmad. (hms)

No comments:

Post a Comment