Friday, 11 December 2009

SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA : SISTEM PENDIDIKAN ALA AMERIKA

Syabab.Com - Desentralisasi pendidikan akibat semakin besarnya otonomi daerah semakin menunjukkan kemiripan sistem pendidikan di negeri ini dengan sistem pendidikan di Amerika. Demikian salah satu yang terungkap dalam Seminar Peduli Pendidikan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Rabu (27/02) lalu.

Acara yang digelar oleh Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia ini mengangkat tema, "Masa Depan Pendidikan Dasar dan Menengah di Era Otonomi Daerah". Acara yang juga didukung oleh situs dunia Islam Syabab.Com ini dihadiri sekitar 250 peserta, baik dari para guru, kepala sekolah dan juga mahasiwa.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut diantaranya, Drs. Kustiwa Benoputra selaku Kabid PSMP Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mirza Satriawan, M.Si. Ph.D., alumnus University of Illinois di Chicago, USA juga sebagai dosen di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, serta Ir. Dwi Condro Triono, M.Ag., kandidat Doktor Ekonomi Islam Universitas Kebangsaan Malaysia.

Acara diawali dengan pemutaran film dokumenter tentang potret buram pendidikan di Indonesia. Sungguh sangat menyedihkan komersialisasi dan sekularisasi pendidikan yang digambarkan dalam film singkat tersebut. Selanjutnya, Kustiwa Benoputra dari Dinas Pendidikan Kota Bandung menyampaikan penjelasan seputar manajemen pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka otonomi daerah. Sedangkan Mirza Satriawan, Ph.D. menyampaikan makalah dengan judul, "Desentralisasi Pendidikan di Indonesia Keterkaitannya dengan Sistem Pendidikan di Amerika". Terakhir, Pendidikan dalam Strategi Global disampaikan oleh Dwi Condro Triono.

Menurut Mirza Satriawan, alumnus University of Illinois USA ini menyatakan desentralisasi pendidikan di Indonesia sangat terkait dengan sistem pendidikan di Amerika.

"Amerika tidak memiliki sistem pendidikan nasional, yang ada adalah sistem pendidikan dalam artian terbatas, pada masing-masing negara bagian," jelas Mirza.

Mirza menyimpulkan bahwa sistem pendidikan di Amerika sangat desentralistis, dengan kewenangan yangs sangat terbatas pada pemerintah federal. Hal ini diikuti oleh langkahnya pada beberapa aspek dalam sistem pendidikan di negeri ini.

Salah satu hal yang mirip dengan sistem pendidikan di Amerika diantaranya, adanya kewenangan penetapan kurikulum pada distrik sekolah maupun pada guru seperti diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Program sertifikasi guru juga mirip dengan sistem pendidikan di Amerika. Sedangkan dalam hal pendanaan, sejalan dengan otonomi daerah sangat jelas tidak semua satuan pendidikan atau tidak semua pemerintah daerah dapat mendapatkan dana pendidikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah pusat.

Menurut Mirza, ada beberapa hal yang sangat mendasar dan bukan sekedar permasalahan manajemen melainkan permasalahan mengikuti ideologi suatu bangsa, yakni ideologi kapitalisme.

"Konsep kebebasan individu membuat masyarakat Amerika enggan terhadap campur tangan yang dalam dari pemerintah federal terhadap pendidikan anak-anak mereka, karena itu pola desentralistik yang memberikan kewenangan besar pada pemerintah lokal atau distrik lebih disukai dibandingkan sentralistik," lanjut Mirza.

Adapun Dwi Condro mengungkapkan bahwa proses pendidikan yang berlangsung sesungguhnya baru mencapai tingkatan yang ketiga. Padahal menurutnya dalam sistem pendidikan Islam, proses pendidikan mampu menghantarkan setiap insan hingga tingkatan keenam. Tingkatan ini adanya kemampuan untuk memecahkan segenap problem.

Secara gambalang Dwi Condro menjelaskan sistem pendidikan Islam sebagai solusi tuntas atas persoalan pendidikan yang menimpa negeri ini.

"Negara menyediakan pendidikan secara gratis bagi setiap warga negaranya, baik yang fakir miskin maupun yang kaya," jelas Dwi Condro.

"Khalifahlah yang akan bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. terhadap terpenuhinya sarana-sarana tersebut," imbuhnya lagi. [z/syabab.com]

SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA : SISTEM PENDIDIKAN ALA AMERIKA

Syabab.Com - Desentralisasi pendidikan akibat semakin besarnya otonomi daerah semakin menunjukkan kemiripan sistem pendidikan di negeri ini dengan sistem pendidikan di Amerika. Demikian salah satu yang terungkap dalam Seminar Peduli Pendidikan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Rabu (27/02) lalu.

Acara yang digelar oleh Kajian Islam Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia ini mengangkat tema, "Masa Depan Pendidikan Dasar dan Menengah di Era Otonomi Daerah". Acara yang juga didukung oleh situs dunia Islam Syabab.Com ini dihadiri sekitar 250 peserta, baik dari para guru, kepala sekolah dan juga mahasiwa.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut diantaranya, Drs. Kustiwa Benoputra selaku Kabid PSMP Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mirza Satriawan, M.Si. Ph.D., alumnus University of Illinois di Chicago, USA juga sebagai dosen di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, serta Ir. Dwi Condro Triono, M.Ag., kandidat Doktor Ekonomi Islam Universitas Kebangsaan Malaysia.

Acara diawali dengan pemutaran film dokumenter tentang potret buram pendidikan di Indonesia. Sungguh sangat menyedihkan komersialisasi dan sekularisasi pendidikan yang digambarkan dalam film singkat tersebut. Selanjutnya, Kustiwa Benoputra dari Dinas Pendidikan Kota Bandung menyampaikan penjelasan seputar manajemen pendidikan dasar dan menengah dalam kerangka otonomi daerah. Sedangkan Mirza Satriawan, Ph.D. menyampaikan makalah dengan judul, "Desentralisasi Pendidikan di Indonesia Keterkaitannya dengan Sistem Pendidikan di Amerika". Terakhir, Pendidikan dalam Strategi Global disampaikan oleh Dwi Condro Triono.

Menurut Mirza Satriawan, alumnus University of Illinois USA ini menyatakan desentralisasi pendidikan di Indonesia sangat terkait dengan sistem pendidikan di Amerika.

"Amerika tidak memiliki sistem pendidikan nasional, yang ada adalah sistem pendidikan dalam artian terbatas, pada masing-masing negara bagian," jelas Mirza.

Mirza menyimpulkan bahwa sistem pendidikan di Amerika sangat desentralistis, dengan kewenangan yangs sangat terbatas pada pemerintah federal. Hal ini diikuti oleh langkahnya pada beberapa aspek dalam sistem pendidikan di negeri ini.

Salah satu hal yang mirip dengan sistem pendidikan di Amerika diantaranya, adanya kewenangan penetapan kurikulum pada distrik sekolah maupun pada guru seperti diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Program sertifikasi guru juga mirip dengan sistem pendidikan di Amerika. Sedangkan dalam hal pendanaan, sejalan dengan otonomi daerah sangat jelas tidak semua satuan pendidikan atau tidak semua pemerintah daerah dapat mendapatkan dana pendidikan sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah pusat.

Menurut Mirza, ada beberapa hal yang sangat mendasar dan bukan sekedar permasalahan manajemen melainkan permasalahan mengikuti ideologi suatu bangsa, yakni ideologi kapitalisme.

"Konsep kebebasan individu membuat masyarakat Amerika enggan terhadap campur tangan yang dalam dari pemerintah federal terhadap pendidikan anak-anak mereka, karena itu pola desentralistik yang memberikan kewenangan besar pada pemerintah lokal atau distrik lebih disukai dibandingkan sentralistik," lanjut Mirza.

Adapun Dwi Condro mengungkapkan bahwa proses pendidikan yang berlangsung sesungguhnya baru mencapai tingkatan yang ketiga. Padahal menurutnya dalam sistem pendidikan Islam, proses pendidikan mampu menghantarkan setiap insan hingga tingkatan keenam. Tingkatan ini adanya kemampuan untuk memecahkan segenap problem.

Secara gambalang Dwi Condro menjelaskan sistem pendidikan Islam sebagai solusi tuntas atas persoalan pendidikan yang menimpa negeri ini.

"Negara menyediakan pendidikan secara gratis bagi setiap warga negaranya, baik yang fakir miskin maupun yang kaya," jelas Dwi Condro.

"Khalifahlah yang akan bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. terhadap terpenuhinya sarana-sarana tersebut," imbuhnya lagi. [z/syabab.com]

KEBIJAKAN SERTIFIKASI DAN ARAH PENDIDIKAN INDONESIA

Syabab.Com - Kebijakan sertifikasi yang menuai pro kontra di masyarakat masih berupa perbincangan hangat untuk dibicarakan. Di media massa kebijakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menunjukkan adanya berbagai kelemahan dan kecurangan baik dalam konsep maupun teknis pelaksanaannya. Hal ini patut menjadi sorotan masyarakat, karena kebijakan pemerintah dalam hal ini sertifikasi memiliki pengaruh yang sangat besar bagi arah pendidikan negeri ini. Berbagai pihak yang terkait dengan sertifkasi guru ini, mesti memandang kebijakan ini secara komprehensif, artinya kita perlu secara bijak menganalisis secara mendalam dan menyeluruh kebijakan yang satu ini.

Kebijakan sertifikasi seperti yang banyak diberitakan di media, ternyata banyak menimbulkan masalah baru. Apabila dianalisis kebijakan sertifikasi secara konsep nyontek dari negara-negara yang menganut paham kebebasan yaitu AS, Inggris, Australia, dan Denmark. Bahkan orientasi materialisme jelas terlihat dalam kebijakn ini. Gaji menjadi sebuah motivasi bagi guru-guru untuk mengikuti uji sertifikasi, karena yang dipikirkan hanyalah gaji dan gaji. Dan kita tahu pemerintah menjanjikan gaji berlipat bagi guru yang telah mendapat sertifikasi yaitu sebesar dua kali gaji pokok. Siapa yang tidak tergoda dengan janji manis pemerintah?

Selain itu kita tahu negara-negara tadi adalah negara maju dari segi ekonomi dan sangat timpang jika disamakan dengan Indonesia. Kebijakan yang sama diterapkan di negeri yang berbeda tentu hasilnya tidak akan sama. Bagaimanapun juga negara-negara tersebut memiliki kemampuan yang lebih dibanding dengan Indonesia, dan kebijakan sertifikasi pun didukung oleh berbagai faktor yang memang memadai. Dari segi dana dan kemampuan negara, tidak bisa diragukan. Sedangkan Indonesia? Masih patut dipertanyakan. Secara teknis kebijakan sertifikasi telah menimbulkan masalah baru di bidang pendidikan. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kasus kecurangan dalam pembuatan portofolio di sejumlah daerah. Kemudian para asesor atau penguji biasanya adalah dosen. Sedangkan dosen pun terkena UU Guru dan Dosen yang tentu harus Qualified, namun dosen pun belum bersertifikat lalu bagaimana dia bisa menguji orang lain? Inilah sebagian masalah yang timbul dari sekian masalah yang ada akibat sertifikasi.

Kalau dilihat lagi secara mendalam, kebijakan ini bukan merupakan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Apakah meningkatkan kesejahteraan guru harus dengan selembar kertas yang itu bisa dimanipulasi? Walaupun ada sebagian kalangan yang menyatakan ini adalah angin segar bagi dunia pendidikan kita. Justru sebaliknya, kebijakan ini malah menambah ruwet wajah pendidikan. Kenyataan di lapangan telah berbicara bahwa sertifikasi memiliki berbagai kelemahan. Inilah yang patut disadari pemerintah dan masyarakat secara luas. Pandangan bahwa sertifikasi adalah solusi, nampaknya perlu dikaji ulang dan dipertanyakan.

Dari hal ini jelas sekali bahwa ini adalah salah satu kelemahan sistem pendidikan nasional. Sistem yang ada memang tidak mampu menciptakan kondisi pendidikan yang ideal. Karena sistem yang ada di Indonesia orientasinya hanya materi serta berlandaskan kebebasan. Artinya peranan agama sangat minim dalam arah pendidikan saat ini. Sehingga wajar kebijakan yang diambil pun hanya menambah permasalahan baru bukan menjadi sebuah solusi yang efektif. Sertifikasi akhirnya lebih nampak menjadi solusi parsial dan hanya menguntungkan beberapa pihak, dan tentu pihak yang tetep dirugikan adalah wong cilik yang setiap waktu tak pernah mendapatkan keadilan. Yang untung ya hanya orang kaya saja yaitu para kapitalis. Untuk pemebenahan, tentu saja harus dimulai dari sistem pendidikannya yang terkait dengan landasan pendidikan yang ada, kemudian akan menelurkan arah pendidikan yang jelas. Wallahu'alam bishawwab. [zk/sycom]