Saturday, 18 June 2011

Inilah Analogi Mendiknas Soal Menyontek Massal

SURABAYA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muh Nuh tetap bersikukuh tidak ada menyontek massal di SD Gadel II, Surabaya.

Terhadap kasus tersebut, mantan Rektor Intituts Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya menganalogikan kasus dugaan itu seperti perintah untuk melakukan perampokan.

"Ibaratnya kalau saya memerintahkan seseorang untuk merampok, tolong rampok toko itu. Apakah pasti terjadi perampokan. Dan ternyata perampokan itu diketahui setelah kejadian. Lantas apakah sudah bisa dipastikan terjadi perampokan," kata M Nuh di sela-sela kunjungannya di SD Gadel II, Jalan Gadel Sari Sekolahan, Surabaya, Sabtu (18/6/2011).

Thursday, 17 February 2011

BOS Banyak Salah Sasaran

MALILI - Komisi II DPRD Luwu Timur akhirnya memaparkan hasil evaluasi yang dilakukannya beberapa waktu lalu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2010. Menurut Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Abd Munir Razak menyebutkan, pengelolaan dana BOS yang dikelola secara langsung oleh seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) banyak ketimpangan. Seperti sebutnya, pemeliharaan gedung sekolah yang sudah jelas dianggarkan pada APBD 2010, tapi juga dianggarkan melalui dana BOS. Sehingga, sebut Abd Munir, terindikasi kalau pengelolaan dana BOS oleh para kepala SD dan SMP yang jumlahnya puluhan miliaran rupiah salah sasaran.

Friday, 31 December 2010

TIUP TEROMPET & PERTA KEMBANG API = HARAM

BANDA ACEH – Jika warga di daerah lain bisa leluasa berpesta pora di malam pergantian tahun, hal itu tak berlaku di Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh melarang keras warganya berhura-hura menyambut 2010. Warga dilarang meniup terompet atau pesta kembang api, karena kegiatan itu bertentangan dengan norma Islam.

Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Said Yulizal, larangan dikeluarkan dalam bentuk seruan, demi kebaikan bersama. “Ini harus dipatuhi oleh masyarakat,” kata dia di Banda Aceh, Jumat (31/12/2010).

Pemko menempel seruan yang juga melarang warga menggelar permainan tak bermanfaat dan menjurus kemaksiatan khususnya menyambut tahun baru, di lokasi-lokasi publik di Banda Aceh agar dibaca.