Friday 19 November 2010

444 CPNS Lutim Terima SK 100%


Sebanyak 444 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Pertemuan Masyarakat Malili, pada Kamis (18/11). Dalam upacara penyerahan keputusan pengangkatan PNS kepada formasi tenaga honorer dan formasi umum yang dirangkaian dengan pengambilan sumpah PNS tersebut, Bupati Lutim H. A. Hatta Marakarma, berharap bahwa para pegawai nantinya, bisa memberikan pengabdian yang penuh kepada daerahnya.

“Sesaat yang lalu, kita menyaksikan penyerahan keputusan pengangkatan PNS. Setelah melalui masa percobaan selama kurang lebih dua (2) tahun, akhirnya CPNS ini diangkat menjadi PNS. Tentunya masa percobaan tersebut tidaklah mudah. CPNS harus mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang baik, dan ini bukanlah formalitas belaka, terbukti dengan adanya CPNS yang terpaksa diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS, karena melanggar PP.No.53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Ia juga sempat berkelakar, bahwa sebagai bukti loyalitas terhadap tugas dan wewenangnya, hendaknya para pegawai yang terangkat tidak lagi meminta dipindahtugaskan setelah ia telah menjadi abdi negara. “itu pegawai kalau sudah PNS, jangan terlalu banyak yang minta pindah. Kecenderungan selama ini, kalau dia sudah terangkat PNS, langsung minta pindah ke kampung halamannya,” kata Hatta.

Hatta menilai, bahwa pada dasarnya sumpah pegawai diambil dalam usaha membina PNS yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggungjawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat. Dalam dimensi sumpah itu, terdapat dua hubungan yang saling bertaut, yakni hubungan secara vertical antara manusia dengan dengan Tuhannya, serta hubungan horizontal antara manusia dengan masyarakat dan bangsa.

Hatta mengingatkan agar tiap pegawai yang sudah diambil sumpahnya, dapat benar mengingat sumpah tersebut sebagai janji, yang kelak harus dipertanggungjawabkan, tidak saja ke hadapan manusia, tetapi yang utama ke hadapan Tuhan. “Saya yakin, apabila sumpah tersebut anda amalkan dalam melaksanakan tugas kedinasan, maka insyaallah kita dapat menghilangkan atau paling tidak meminimalisir segala bentuk penyelewengan yang ada,” lanjutnya.

Selain itu, kepada Sekretaris Desa (sekdes) yang ikut serta pula dalam pengangkatan itu, Bupati menyatakan agar keistimewaan yang diberikan dapat benar-benar dijaga. Senyatanya, dalam pengangkatan jabatan PNS, sekdes memang mendapatkan keistimewaan dalam jalur masuk menjadi PNS, karena tidak perlunya mereka melalui tahapan yang biasa dilalui oleh CPNS lainnya.

Hatta mengingatkan, agar hal tersebut tak membuat para sekdes terlena dan arogan, namun justru memancing motivasinya untuk menunjukkan kinerja yang baik. “Saudara perlu menghayati esensi dari kebijakan pemerintah dalam mengangkat sekdes sebagai PNS, yakni saudara harus menjadi motor penggerak administrasi desa, menciptakan kondisi yang serasi antar instansi, pemikir bagi pengembangan desa, konseptor perumusan regulasi yang akan ditetapkan, serta agrigator administrasi bagi kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lutim, sejumlah CPNS yang diangkat itu, antara lain menduduki posisi tenaga teknis sebanyak 121 orang, tenaga pendidikan 149 orang, tenaga kesehatan 168 orang, dan formasi sekdes sejumlah 6 orang. Dari jumlah itu, 54 orang diantaranya merupakan pegawai honorer yang telah menunjukkan loyalitasnya selama beberapa tahun. (humas).

No comments:

Post a Comment