Thursday 17 February 2011

BOS Banyak Salah Sasaran

MALILI - Komisi II DPRD Luwu Timur akhirnya memaparkan hasil evaluasi yang dilakukannya beberapa waktu lalu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2010. Menurut Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Abd Munir Razak menyebutkan, pengelolaan dana BOS yang dikelola secara langsung oleh seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) banyak ketimpangan. Seperti sebutnya, pemeliharaan gedung sekolah yang sudah jelas dianggarkan pada APBD 2010, tapi juga dianggarkan melalui dana BOS. Sehingga, sebut Abd Munir, terindikasi kalau pengelolaan dana BOS oleh para kepala SD dan SMP yang jumlahnya puluhan miliaran rupiah salah sasaran.

"Dari evaluasi yang kami lakukan mengenai penggunaan dana BOS yang dilakukan para sekolah mulai dari SD hingga SMP dinilai salah sasaran. Karena sudah sangat jelas kalau biaya untuk pemeliharaan gedung sekolah sudah dianggarkan dalam APBD, tapi kok dianggarkan juga dalam dana BOS, sehingga timbul dua nomenklatur,'' papar Abd Munir kepada Palopo Pos, Selasa 15 Pebruari.
Munir menegaskan, dengan adanya indikasi pengelolaan dana BOS yang menyalahi aturan itu, maka ditegaskan kepada pihak Inspektorat Luwu Timur untuk mengusut tuntas masalah itu.
"Kami minta Inspektorat Luwu Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah yang terkait dengan pengelolaan dana BOS yang diduga salah sasaran. Hal ini tak boleh dibiarkan,'' tegas Munir kemarin.
Olehnya itu, lanjut Munir, kedepan diharapkan agar pengelolaan dana BOS harus betul-betul tepat sasaran. Bukannya malah menimbulkan ketimpangan, seperti yang terjadi pada pengelolaan dana BOS 2010.
"Dana BOS itu diperuntukkan agar mutu pendidikan bisa semakin meningkat, sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan bisa bersaing dengan masyarakat lainnya sesuai dengan apa yang telah menjadi program pemerintah. Bukannya malah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri," jelas Munir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Para pengelola BOS ditingkat sekolah, kini harus berhati-hati. Pasalnya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sewaktu-waktu dapat masuk secara langsung ke sekolah, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BOS, lebih sering dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Dinas Pendidikan, Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Timur, Ramadan Pirade, SE.,MM menyebutkan, penyalurannya dana BOS kini sedikit berbeda. Khusus untuk dana-dana dari pusat, khususnya di sektor pendidikan, ke depan pengawasannya akan semakin ketat. ''Pihak kementerian telah menandatangani MoU dengan KPK. Artinya, KPK sudah punya peluang untuk masuk ke sekolah guna melakukan pemantauan,” ujar Ramadan Pirade.
Ia melanjutkan, guna menghindari kesalahan atas pengelolaan anggaran, pihak sekolah harus benar-benar mematuhi petunjuk teknis (juknis) dari pengelolaan dana BOS. Dalam banyak kasus, meski penyelewengan terhadap dana tersebut tidak terjadi, namun karena ketidakakuratan dalam mengikuti juknis, membuat pengelolaan dananya dipandang bermasalah.(tan/rhm) http://www.palopopos.co.id/?vi=detail&nid=40249

No comments:

Post a Comment