Wednesday 27 January 2010

Ngotot UN, Pemerintah Langgar Hukum

Jakarta - Pemerintah diminta tunduk pada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Ujian Nasional (UN) distop terlebih dahulu. Sikap pemerintah yang ngotot sama dengan mempertontonkan pelanggaran hukum secara vulgar.

"Ini sama saja sedang mengajarkan peserta didik untuk melanggar hukum,"
kata pengamat pendidikan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di kantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2010).

Permintaan tersebut sebagai respons terhadap Presiden SBY yang menyatakan UN bukan lagi salah satu tolak ukur kelulusan. Bila tidak ditindaklanjuti, maka jadi tidaknya UN 2010 akan membingungkan masyarakat terutama anak didik.

"Putusan MA jelas-jelas meminta UN dievaluasi. Presiden sudah bicara juga.
Kenapa nggak langsung diputuskan nggak ada UN tahun ini. Jangan ragu,
nanti masyarakat yang bingung," imbuhnya.

Menurut data ICW dan sejumlah LSM yang bergerak di bidang pendidikan, UN
membuat sistem pendidikan tidak maju. Pendidikan dinilai proses birokrasi semata dan menghilangkan esensi pendidikan.

"Inikan hanya untuk gengsi sekolah, dinas dan daerah. Kalau banyak yang
nggak lulus, dianggap tidak becus dan dimutasi. Jadinya, pejabat pendidikan
mencari segala cara supaya tidak dipindah," timpal Bambang Wisudo, aktivis
pendidikan dari Sekolah Studi Tanpa Batas.

No comments:

Post a Comment