Wednesday 27 January 2010

Anggota Komisi X Minta Pemerintah Tak Ngotot Gelar UN

Jakarta - Pemerintah diminta tidak memaksakan diri untuk menggelar ujian nasional. Alasannya pemerintah belum mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) untuk meningkatkan infrastruktur sekolah dan kualitas guru.

"Ini kan berarti pemerintah tidak boleh melaksanakan UN sebelum memenuhi syarat-syarat di atas. Apakah Pemerintah telah melaksanakan Putusan tersebut," kata Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar dalam siaran pers, Jumat (22/1/2010).

Raihan mengungkapkan, masih banyak infratsruktur sekolah yang belum memenuhi standar nasional. Bahkan hal ini ditemukan di Jakarta sekalipun.

Oleh karena itu rencana pemerintah untuk tetap menyelenggarakan Ujian Nasional yang dimulai tanggal 22 Maret 2010 ini dapatlah dipandang sebagai sikap mengabaikan Putusan MA tersebut dan pula mengabaikan realitas dan fakta yang ada di dunia pendidikan kita.

"Jika demikian, bisakah kita menggunakan sebuah ungkapan yang sangat populer di masyarakat, Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," terang Raihan.

No comments:

Post a Comment