Wednesday 23 December 2009

4 Daerah Undur Pengumuman CPNS

MAKASSAR -- Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang direncanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Sulsel, Rabu, 23 Desember, hari ini, tampaknya tidak bisa terealisasi. Pasalnya, pengumuman CPNS di beberapa kabupaten/kota diyakini akan molor.

Penyebabnya, salah satunya, masalah teknis. Beberapa daerah memang butuh waktu untuk membawa hasil tes itu, sebelum diumumkan melalui media massa. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, A Murny Amien Situru mengemukakan, sebenarnya, pengumuman kelulusan serentak dilakukan di kabupaten/kota setelah pemkab/pemkot menerima hasil seleksi dari Unhas.

Hanya saja, lanjut dia, ada sejumlah kabupaten yang belum bisa mengumumkan hasil seleksi CPNS Rabu, hari ini. Terkhusus lagi, kabupaten yang jaraknya memang cukup jauh. Ia kemudian mencontohkan Kabupaten Selayar, Luwu Utara, Toraja, dan Toraja Utara, yang kemungkinan besar, sulit mengumumkan hasil CPNS hari ini..

Murny menambahkan, pemkab bersangkutan baru menjemput hasil ujian tersebut Selasa, kemarin. Sehingga, hasil itu, baru akan dibawa ke kabupaten masing-masing yang jaraknya cukup jauh. Nah, setiba di daerah masing-masing, hasil itu baru akan diurut lagi. "Sehingga kemungkinan pengumuman CPNS di kabupaten yang cukup jauh letaknya baru besok, yakni tanggal 24 Desember," tandas A Murny.

Terkait dengan pengumuman kelulusan CPNS di lingkup Pemprov Sulsel, kata Murny, akan diumumkan lewat media massa. Selain itu, kata dia, pengumuman juga bisa dilihat di situs BKD yang telah disiapkan. Sekadar informasi, Universitas Hasanuddin (Unhas) kemarin, memang telah menyerahkan hasil pemeriksaan ujian berikut urutan rangking para CPNS kepada 17 kabupaten/kota ditambah Pemprov Sulsel.

Kepala Humas Universitas Hasanuddin, Dahlan Abubakar kepada Upeks, Selasa (22/12) mengemukakan, Unhas telah menyelesaikan tiga tugas yang telah diamanahkan pihak kabupaten/kota yang memilih kampus merah tersebut untuk terlibat dalam proses rekrutmen CPNS. Unhas, lanjut dia, membuat soal, memeriksa soal, dan menyerahkan hasilnya kepada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Unhas juga harus memeriksa kira-kira 71 ribu Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta seleksi. Pemeriksaan dilakukan sejak 12 Desember hingga 22 Desember pukul 05.00 WITA dinihari. Ia menambahkan, hasil pemeriksaan CPNS berupa skoring dan rangking peserta ujian juga telah diserahkan kepada tiga pihak. Masing-masing ke kabupaten/kota yang bersangkutan, Pemprov Sulsel, dan rektor Unhas.

"Jadi, ada tiga rangkap hasil yang dikeluarkan. Masing-masing diserahkan ke kabupaten/kota, pemprov, dan rektor Unhas," jelasnya. Kata Dahlan lagi, tugas Unhas sebatas hingga menyerahkan hasil ujian yang sudah dirangking kepada kabupaten/kota. Selanjutnya, kabupaten/kota bersangkutanlah yang akan menetapkan kelulusan CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Namun, Dahlan menegaskan, jika mau jujur dan memutuskan peserta yang lolos seleksi berdasarkan aturan, kabupaten/kota pasti akan mengacu pada skoring tertinggi yang telah disusun Unhas sesuai dengan kebutuhan setiap formasi. "Sekarang keputusan ada di kabupaten/kota dan Pemprov Sulsel," tegas Dahlan.

Pejabat Ikut Mengawal

Transparansi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Parepare, terus diupayakan. Hal itu dapat dilihat sejak penjaringan yang diawasi ketat oleh pihak terkait, seperti; LSM, pers, dan bahkan langsung dari muspida setempat sampai pada tahap pengumuman. Rencananya, hari ini, Rabu (23/12), pengumuman akan dihadiri seluruh muspida. Penegasan itu disampaikan Walikota Parepare, Zain Katoe, kepada media, kemarin. "Sudah akan diumumkan besok (hari ini,--red) tak ada waktu kalau mau ditunda," kata Zain.

Ia menambahkan, para muspida bersama Wakil Walikota, Sjamsu Alam, telah membahas rencana pengumuman itu. Ia menambahkan, pengumuman itu juga akan dilansir di sejumlah media cetak. Sementara Bupati Kabupaten Pangkep, Ir H Syafrudin Nur, juga tetap berkomitmen untuk mengumunkan perangkingan hasil pemeriksaan soal Calon Pegawai Megeroi Sipil (CPNS), hari ini, Rabu (23/12).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan UI di Jakarta, pihaknya tidak akan melakukan suatu perubahan apa pun. "Yang pasti kami akan tetap melakukan pengumunan itu berdasar atas hasil pemeriksaan. Saya tidak akan mengubah hasil scoring dari UI," ujarnya, tegas.

Ia menambahkan, hasil tersebut sudah merupakan yang terbaik, berkualitas, dan tidak ada sinyal untuk mengubah. "Sekarang ini (kemarin, Red) soal telah diamankan di Polres Pangkep, langsung dari tim monitoring yang menyerahkan kepada Polres Pangkep sekita pukul 02.00 Wita. Karena tim monitoring yang terdiri atas kejaksaan, DPRD, Polisi, LSM, mahasiswa dan wartawan yang mengawal pemeriksaan di UI tersebut dan setelah itu diserahkan ke Polres Pangkep.

"Saya sendiri tidak tahu hasilnya, bagaimana bentuknya karena dari Jakarta yang dibawa utusan Polres, langsung ke kantor Polres. Jadi, sama sekali saya tidak tahu isinya, bagaimana bentuknya. Kami minta hal ini murni hasil yang lulus, berdasar perangkingan," ujarnya.

5341 CPNS tak Lulus

Di Makassar dilaporkan, dari 5.712 pendaftar yang ikut ujian seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dipastikan sebanyak 5.341 pendaftar tidak lulus. Itu karena hanya 371 pendaftar yang akan diterima untuk mengisi formasi. Mereka adalah tenaga teknis sebanyak 81 orang, tenaga kesehatan 92 orang, dan tenaga guru sebanyak 198 orang.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, hanya mendapat jatah dari Menteri Pendayaan Aparatur Negara (Menpan) sebanyak 552 kuota untuk lingkup Pemkot. Dari 552 kuota yang tersedia itu, telah diisi untuk formasi 181 honorer dan selebihnya 371 akan dibagi untuk tenaga teknis, guru, dan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Anis Zakaria Kama yang dikonfirmasi Upeks di Balaikota, Selasa (22/12) mengatakan, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pengumuman. Pasalnya, kata dia, pengumuman seleksi CPNS untuk Kota Makassar tetap akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan hari ini, Rabu (23/12). "Semua proses pelaksanaan pengumuman berjalan lancar.

Sesuai tahap pemeriksaan sudah dilakukan Unhas dan hari ini (kemarin, Red) penyerahan hasil pemeriksaan Unhas yang dijemput langsung BKD. Setelah hasil penilaian itu diperoleh, kita langsung melakukan rapat untuk penetapan skoring. Nah, dari hasil skoring penilaian ini, kita tentukan pendaftar CPNS yang lulus sesuai hasil kesepakatan rapat," jelas Anis.

Anis selaku Baperjakat mengatakan, dalam penilaian sesuai skoring ini, pihaknya akan tetap independen menentukan pendaftar yang lulus. Penentuan peserta yang lulus akan disesuaikan dengan skoring penilaian hasil pemeriksaan Lembar Jawaban Kerja (LJK) yang dilakukan Unhas.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Pegawai BKD Kota Makassar, Basri Rakhman juga mengatakan, pengumuman yang dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, tidak lepas dari upaya dan kerja kera yang dilakukan oleh panitia pelaksana dalam merampungkan LJK yang kemudian diserahkan ke Unhas untuk diperiksa.

"Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman bisa terlaksana. Ini tetap patut kita syukuri karena pemeriksaan bisa rampung. Sehingga, pengumuman bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Basri.

Januari, NIP Diterbitkan

Setelah hasil seleksi CPNS lingkup Pemkot tuntas diumumkan Rabu, hari ini, pihak BKD akan melakukan penggodokan nama yang diajukan ke Badan Kepegawaian Nasioan (BKN) untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurut Basri, BKD Kota Makassar pada 1 Januari 2010 mengupayakan semua yang lulus CPNS sudah bisa mendapatkan NIP. Waktu yang tinggal sepekan ini, kata dia, dinilai akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melakukan penggodokan nama CPNS yang lulus untuk segera memperoleh NIP.

"Semua berkas yang dinyatakan lulus paling lambat masuk ke BKN pada 30 Desember mendatang, sehingga pada 1 januari NIP itu bisa segera diterbitkan. Walau sebenarnya waktu untuk merampungkan dalam menerbitkan NIP itu sangat mepet, tapi semua itu tetap akan diupayakan BKD Kota Makassar selaku pihak penyelenggara," jelasnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan untuk melengkapi antara lain, ijazah transkrip yang telah dilegalisir, SKCK, surat keterangan dokter ( berbadan sehat), pas foto, dan juga menyertakan surat pernyataan bukan istri kedua. Surat pernyataan bukan istri kedua itu salah satu persyaratan yang penting juga dilengkapi. Karena hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala BKN No.30 tahun 2007.

"Untuk mempercepat proses pengiriman data ke BKN, diharap CPNS yang dinyatakan lulus untuk segera melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Jadi setelah penguman peserta yang lulus bisa langsung datang untuk menyerahkan sejumlah berkas persyaratan tersebut," tandasnya. (rahmah)

No comments:

Post a Comment