Wednesday 23 December 2009

KOTA PALOPO

PENGUMUMAN

NOMOR : 800 / 2059 / BKD / XI / 2009

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

( TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS )

DARI PELAMAR UMUM

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PALOPO

FORMASI TAHUN 2009

Klik untuk download Lampiran Pengumuman Formasi Penerimaan CPNSD Kota Palopo 2009

Persyaratan & tata cara pendaftaran

    1. PERSYARATAN USIA .
      Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010, dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang berkerja pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan masa pengabdian minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih aktif sampai sekarang.
    2. WAKTU DAN PENDAFTARAN
      1. Waktu Pendaftaran mulai tanggal 5 Nopember 2009 s.d. 10 Nopember 2009, pada setiap hari kerja.
      2. Tempat pendaftaran pada Kantor Walikota Palopo, Jl. Andi Djemma No. 66 Kota Palopo.

    3. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
      1. Peminat yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri pada Pemerintah Kota Palopo.
      2. Perguruan tinggi : terakreditasi.
      3. Minimal IPK : 2,5.
      4. Khusus Tenaga Kesehatan agar melampirkan :
        1. Dokter : Surat Tanda Registrasi (STR).
        2. Perawat :Surat Izin Perawat dan registrasi.
        3. Bidan:Surat Izin Bidan dan Registrasi .
        4. Tenaga kesehatan lainnya : Registrasi / Bukti Lapor.
        5. Surat Pernyataan Tidak Sedang dalam Melaksanakan Pendidikan.
        6. Persyaratan Teknis lainnya, akan diatur kemudian oleh Dinas Kesehatan.
      5. Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan tinta hitam ditujukan kepada Walikota Palopo, dilampiri dengan :
        1. Fotokopy sah ijasah yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
        2. Pas photo ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar.
        3. Foto copy KTP yang masih berlaku.
        4. Khusus yang mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/ lembaga swasta yang berbadan hukum melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan pertama s.d. terakhir.
      6. Data Lamaran harus menyebutkan Jabatan yang akan dilamar.

      Hal-hal yang belum jelas dapat dipertanyakan langsung pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Palopo.

No comments:

Post a Comment